TOPIK
Pilkada Siantar
-
"Kami sudah larang. Sesuai PKPU kan KPU yang memasang APK, bukan pasangan calon.Kalau kenapa masih ada APK, silahkan ditanya sama Panwas Kota Siantar"
-
"Saat ini kita belum tahu kapan hasil sengketa Pilkada ini selesai," kata Manurung.
-
"Ternyata perkara gugatan Surfenov-Parlin yang saat ini kami hadapi di PTUN Medan sudah pernah didaftarkan ke PTTUN," katanya.
-
Mangasi menyatakan, mereka yakin bahwa putusan yang mereka keluarkan sudah benar.
-
"Kami menilai KPU RI tidak profesional dan tidak konsisten," katanya.
-
Pencoretan yang dilakukan KPU Pematangsiantar terhadap pasangan yang maju dari independen ini seharusnya ada bukti atau data pembanding.
-
"Sudah kami lakukan penghitungan, dan sudah kami ajukan ke Pemerintah Kota Pematangsiantar Desember lalu," ujarnya.
-
"Hakim tidak mau memberikan putusan sela. Padahal kami sudah minta secara lisa sebanyak tiga kali," katanya.
-
Menurutnya, penundaan Pilkada Kota Pematangsiantar yang sebelumnya terjadi tidaklah menimbulkan kerugian bagi masyarakat Kota Pematangsiantar.
-
"Tadi kuasa hukum Surfenov-Parlin menyerahkan gugatan ke PTUN dan ke kita (KPU Siantar),"
-
Menurutnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hanya bertugas untuk mengoreksi etik. Bukan mengkoreksi putusan Panwaslih.
-
"Hasilnya tidak diumumkan, mungkin untuk internal mereka saja," katanya.
-
Mangasi menyampaikan bahwa apapun hasil sidang nanti, langkah yang akan mereka ambil adalah sesuai instruksi KPU RI.
-
"Kami dipanggil PTUN untuk memberikan keterangan terkait perkara No 9.98/G/2015/PTUN-Medan. Gugatan ini adalah gugatan Surfenov-Parlin," ujar Mangasi.
-
Masali diperiksa terkait perkara Nomor 98/G/2015/PTUN-Medan, yang merupakan nomor perkara gugatan Surfenov-Parlin.
-
Menurut Marjoko dia akan diperiksa dengan status sebagai pengacara Komisi Pemilihan Umum(KPU) Siantar yang saat ini digugat pasangan Surfenov-Parlin.
-
"Sedikit yang kami terima pengaduannya. Kalau gak salah cuma empat orang. Yang saya ingat itu ada kepala SMP Negeri 8, Siantar Utara dan Sukaraja,"
-
Dipojok parkiran itu ada satu unit mobil Nissan X-Trail hitam yang seluruh body (badan)-nya penuh dengan coretan tip-ex.
-
"Yang menzolimi mereka bukan anggota KPU tapi PKPU," katanya.
-
"Berdasarkan UU nomor 1 pasal 153 dan 153 tahun 2015 yang berhak menggelar sidang sengketa adalah PT TUN,"
-
"Kami sudah berkonsultasi dengan KPU Sumut, terkait sidang penentuan ini, kami sudah mempersiapkan kuasa hukum," katanya.
-
“Pilkada itu ranahnya KPU, Panwas dan partai politik. Kita sebagai aparatur negara hanya memfasilitasi, bukan mencampuri urusan teknis," katanya.
-
Menurut Manurung, jika ingin menggugat, Survenof-Parlin harusnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
-
"Pilkada ditunda bukan karena Surfenov Sirait, tetapi karena KPU Pematangsiantar yang mencoret dukungan kami tanpa dasar hukum,"
-
"Logistik pilkada sudah kami kawal dan seluruhnya sudah aman di KPU Pematangsiantar," ucapnya.
-
"Saya mau memilih calon yang bisa menurunkan harga baranglah. Siapa orangnya? Rahasialah," ujarnya tersenyum.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved