Pilkada Siantar

Ketua Tim Mahkamah Agung Keheranan Dengar Keterangan Ketua KPU Siantar

"Hasilnya tidak diumumkan, mungkin untuk internal mereka saja," katanya.

Tribun Medan / Royandi
Survenof-Parlin saat konferensi pers di Jalan Mesjid Pematangsiantar bebreapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - KPU Pematangsiantar ditanyai oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung selama kurang lebih dua jam dalam pertemuan di Santika Hotel Medan, Jumat (18/12/2015) sore.

Menurut Marjoko, pengacara KPU Pematangsiantar, saat mendengarkan keterangannya, anggota Badan Pengawas, terutama ketua tim, Kadar Selamet, kerap manggut-manggut dan menunjukkan ekspresi keheranan.

"Kaya'nya mereka heran. Yang pasti, kami apresiasi mereka yang datang ke Medan," katanya. Namun, Marjoko tidak menjelaskan pada bagian penjelasan yang mana Selamet terlihat keheranan.

Menurutnya, KPU Siantar telah menjabarkan semua proses dan pertimbangan hingga penetapan para calon dan pengeliminasian pasangan nomor lima, Surfenov-Parlin.

"Hasilnya tidak diumumkan, mungkin untuk internal mereka saja," katanya. (wes/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved