Pilkada Siantar

KPU Prediksi Pilkada Siantar Digelar April

Mangasi menyatakan, mereka yakin bahwa putusan yang mereka keluarkan sudah benar.

Tribun Medan / Royandi
Ketua KPU Siantar Mangasi Purba 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar Mangasi Purba memperkirakan, Pilkada Pematangsiantar akan dilaksanakan April.

"Saat ini proses hukum yang sedang diikuti oleh KPU Pematangsiantar ada dua. Yang pertama di PTUN dari gugatan Surfenov-Parlin, prosesnya saat ini masih penyerahan duplik dari tergugat (KPU), yang kedua di PT TUN yang diajukan oleh Fernando-Arsidi prosesnya saat ini masih pada tahap penyerahan memori kasasi ke Mahkamah Agung," ujarnya, Selasa (19/1/2016)

Ia menuturkan untuk proses yang paling banyak memakan waktu nantinya adalah proses hukum di PTUN.

"Kenapa kami prediksi April? Karena hitungan kami untuk di PTUN sendiri kasusnya hingga kini belum usai. Kemungkinan bulan ini selesai. Lanjut ke PT TUN paling lama 30 hari. Di Kasasi juga demikian, 30 hari juga. Lalu kami mempersiapkan tahapan. Jadi kemungkinan bulan Aprillah Pilkada-nya," ujarnya.

Mangasi mengatakan bahwa terkait gugatan Fernando-Arsidi yang dimenangkan oleh PT-TUN cukup janggal bagi KPU.

"Kami kasasi karena putusan dari PT TUN itu di luar petitum yang mereka gugat," ujarnya.

Mangasi menyatakan, mereka yakin bahwa putusan yang mereka keluarkan sudah benar.

"Yakin menang. Kita tunggulah nanti," katanya.(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved