Pilkada Siantar

Ada Empat Aparatur Sipil Negara yang Tidak Netral selama Proses Pilkada

"Sedikit yang kami terima pengaduannya. Kalau gak salah cuma empat orang. Yang saya ingat itu ada kepala SMP Negeri 8, Siantar Utara dan Sukaraja,"

Tribun Medan/ Royandi Hutasoit
Pariaman Silaen (depan) meninggalkan gedung Harungguan DPRD Pematangsiantar, Kamis (17/12/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sekretaris Tim Posko Pengaduan Netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) Pemko Pematangsiantar, Pariaman Silaen menuturkan pihaknya hanya menerima sedikit pengaduan perihal ketidaknetralan ASN selama proses Pilkada Serentak.

"Sedikit yang kami terima pengaduannya. Kalau gak salah cuma empat orang. Yang saya ingat itu ada kepala SMP Negeri 8, Siantar Utara dan Sukaraja," ujarnya saat berbincang dengan www.tribun-medan.com di Kantor DPRD Pematangsiantar, Kamis (17/12/2015).

Pariaman Silaen menuturkan pihaknya akan merekapitulasi keutuhan kelengkapan laporan dalam rupa pengaduan warga.

"Belum saya rekap semuanya. Saya rekap dululah ya. Besoklah datang ke kantor lagi ya, biar saya kasih data lengkapnya," katanya.

Sebelumnya Pemeritah Kota Pematangsiantar membuat posko pengaduan keterlibatan anggota ASN pada proses pilkada kota Pematangsiantar di Kantor Badan Kepegawaian Pemko Pematangsiantar.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved