Pilkada Siantar

Pj Wali Kota Siantar Minta Aparat Pemko Tidak Campuri Teknis Pilkada

“Pilkada itu ranahnya KPU, Panwas dan partai politik. Kita sebagai aparatur negara hanya memfasilitasi, bukan mencampuri urusan teknis," katanya.

Ist
Penjabat Wali Kota Siantar Jumsadi Damanik memimpin apel pagi di Balai Kota, Kamis (10/12/2015) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Penjabat Wali kota Pematangsiantar Jumsadi Damanik mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas terkait ditundanya pelaksanaan Pilkada di Pematangsiantar.

“Pilkada itu ranahnya KPU, Panwas dan partai politik. Kita sebagai aparatur negara hanya memfasilitasi, bukan mencampuri urusan teknis. Soal kapan Pilkada susulan mau digelar itu urusan penyelenggara. Penundaan Pilkada jangan sampai menganggu kinerja maupun aktivitas kita semua sebagai pelayan masyarakat,” tegas Kadis Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara saat memimpin apel pagi di Balai Kota, Kamis pagi (10/12/2015).

Pj Walikota baru pertama kalinya memimpin apel sejak dilantik pada Selasa (8/12/2015) lalu oleh Plt Gubernur Sumatera Utara di Medan. Ditegaskannya, ada tiga tugas utama yang diamanatkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk dikerjakannay selama menjabat Walikota.

"Tugas tersebut antara lain: memfasilitas proses Pilkada, menjaga netralitas ASN serta melaksanakan pemerintahan," tambahnya

Mengenakan kemeja putih sebagaimana ASN lainnya, Pj Walikota mengingatkan pentingnya soliditas dan kekompakan sesama aparatur. Dirinya juga menegaskan, ASN perlu membangun komunikasi kepada seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat. Karena pemerintahan dan pembangunan tidak bisa berjalan jika tidak mendapat dukungan masyarakat.

Usai memimpin apel pagi, Pj Walikota juga menggelar silaturahmi dengan seluruh Staf Ahli Walikota, Asisten, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Kantor, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Saat pertemuan tersebut, Pj Walikota berdialog tentang upaya percepatan pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 agar segera dibahas bersama DPRD.

“Saya meminta agar draf RAPBD 2016 segera disampaikan kepada DPRD untuk bisa secepatnya kita bahas dan mendapat persetujuan,” katanya. (cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved