Pilkada Siantar

Ketua KPU Siantar Berharap Pilkada Tahun Ini

Mangasi menyampaikan bahwa apapun hasil sidang nanti, langkah yang akan mereka ambil adalah sesuai instruksi KPU RI.

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Komisi Pemilihan Umum Pematangsiantar berharap pilkada Pematangsiantar tetap diselengarakan tahun ini.

"Kami dari KPU masih berharap pilkada dilaksanakan tahun ini. Tapi kapan dilaksanakan, kami belum tahu. Kami belum mengetahui kapan putusan hukum terkait gugatan Surfenov Sirait dikeluarkan," ujar Ketua KPU Pematangsiantar Mangasi Purba, Jumat (18/12/2015).

Mangasi menyampaikan bahwa apapun hasil sidang nanti, langkah yang akan mereka ambil adalah sesuai instruksi KPU RI.

"Seandainya nanti gugatan Surfenov diterima, apakah kami banding atau tidak itu tergantung atasan kami, KPU RI. Kalau mereka bilang jalankan putusannya, kami jalankan juga," sebutnya.

Mangasi menuturkan bahwa mereka berharap masyarakat tetap kondusif meskipun pilkada masih ditunda.

Komisioner KPU Pematangsiantar lainnya, Jaffar Siddik menyampaikan bahwa setelah putusan keluar nanti mereka akan langsung membuat pengumuman kepada masyarakat Pematangsiantar.

"Nanti kalau sudah ada putusannya yang tetap, kami akan beritahulah kepada masyarakat kapan dimulai pilkada kota Pematangsiantar," katanya. (cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved