Pilkada Siantar

Sengketa Pilkada Kota Pematangsiantar Belum Jelas Kapan Diputuskan

"Saat ini kita belum tahu kapan hasil sengketa Pilkada ini selesai," kata Manurung.

Facebook
Komisioner KPUD Siantar Batara Manurung 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Dua Sengketa Pilkada yang dihadapi oleh KPU Pematangsiantar hingga kini belum usai di lembaga peradilan, yaitu sengketa yang diajukan pasangan calon Surfenov-Parlin dan Fernando Arsidi.

"Saat ini kita belum tahu kapan hasil sengketa Pilkada ini selesai. Sengketa Surfenov masih di PTUN dan Sengketa Fernando tahap kasasi di Mahkamah Agung," ujar Komisioner KPU Siantar, Batara Manurung di lobi Siantar Hotel, Selasa (9/2/2016)

Batara menuturkan terkait sengketa yang diajukan Surfenov saat ini masih diproses di PTUN dan belum diketahui kapan hasilnya keluar.

"Hari kamis kami akan menyampaikan kesimpulan tentang persidangan, begitu juga pihak Surfenov akan menyampaikan kesimpulan, hasilnya kita belum tahu keluar kapan," sebutnya.

Batara menyampaikan bahwa mereka tidak bisa mengetahui kapan keputusan dari PTUN, karena persidangan di PTUN tidak diatur dalam undang-undang pilkada.

"Di PTUN ini kita tidak bisa memprediksi berapa lama persidangannya karena tidak diatur oleh undang-undang Pilkada, jadi prosesnya konvensionallah. Berapa lama kita tidak tahu. Tergantung hakimnyalah," katanya.

Ia menuturkan bahwa jika hasil dari PTUN memenangkan Surfenov Sirait mereka akan melakukan banding. "Banding lah, tapi itu kami pun harus mengkonsultasikannya ke KPU SUMUT dan KPU RI, tapi yakinlah kami pasti banding," ujarnya.

Untuk sengketa Fernando, kata Batara, mereka melakukan kasasi ke Mahkamah Agung karena putusan PT TUN tersebut sudah pernah laksanakan.

"Putusan PT TUN ini kan sama dengan putusan Panwas yang memerintahkan suapay kami melakukan verifikasi ulang. Ini kan sudah kami laksanakan kemarin tetap aja mereka tidak memenuhi syarat karena mereka tidak datang," ujar Batara (cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved