Pilkada Siantar
Newsvideo: Ketua KPU Siantar Heran Gugatan Survenof Diterima
"Yang menzolimi mereka bukan anggota KPU tapi PKPU," katanya.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum Pematang Siantar, Mangasi Purba heran dengan keputusan hakim Sugianto yang menerima gugutan pilkada Surfenov-Parlin dengan alasan demi kemaslahatan umat.
"Kalau soal kemaslahatan, pencoretan Surfenov-Parlin juga demi kemaslahatan Umat karena sudah melanggar aturan," katanya di PTUN Medan, Jalan Bunga Raya, Rabu (16/12/2015).
Berdasarkan PKPU 12, B1 KWK Parpol harus lengkap dari dua kubu, dan Surfenov-Parlin hanya punya satu.
"Yang menzolimi mereka bukan anggota KPU tapi PKPU," katanya. (wes/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mangasi_purba__20151216_174523.jpg)