TOPIK
Pilkada Medan
-
Peneliti Perludem Haykal mengatakan, partisipasi pemilih di Medan yang hanya sebesar 34,81 persen
-
Ada pun dalil pemohon meminta agar Pilkada Medan diulang karena banjir yang melanda 10 Kecamatan.
-
Menurut Bobby Nasution, tak elok jika tudingan tersebut saling jawab kepada media.
-
Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) suara sah di Medan sebesar 603.745 suara dan suara tidak sah di Medan sebanyak 22.564.
-
Rico meraih suara terbanyak disusul Prof Ridha Dharmajaya dan Abul Rani serta Hidayatullah dan Yasir Ridho.
-
Pada hari ketiga penghitungan suara tingkat kota, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 11 dari 21 Kecamatan di Medan.
-
Selain itu, mereka menuding adanya pengerahan kepala lingkungan hingga politik uang yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
-
Dijelaskan Mutia, rekapitulasi perhitungan suara ini sudah mulai berjalan sejak tanggal 28 November dan akan berakhir pada 3 Desember 2024 mendatang.
-
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, seharusnya ada 55 TPS yang akan melakukan PSS dan PSL.
-
Meski saat ini gerimis hujan melanda di daerah tersebut, tak menyurutkan warga setempat untuk memberikan hak suaranya.
-
Dampak banjir tersebut, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terendam air, hingga membuat proses pemilihan tidak dapat dilakukan.
-
Dari 3.326 TPS yang ada di Medan, Fuad meminta agar pelaksanaan pemilihan diulang pada 1.500 TPS.
-
Keduanya meraih 50 persen suara dan unggul dari dua pasangan calon Walikota Medan lainnya.
-
Partai Golkar Sumatera Utara menyampaikan bakal mendukung pasangan walikota Medan
-
Menurut Surya Paloh, Prananda dalam pengamatannya masih terus belajar dalam meraih pencapaian dirinya di panggung politik.
-
Pada rapat tersebut KPU menetapkan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin-Akyar Nasution sebagi Wali Kota Medan periode 2016-2021.
-
"Partisipasi pemilih hanya 25,5 persen," katanya.
-
"Cukup mengejutkan dan mengecewakan," ujar Ramadhan.
-
Dzulmi Eldin juga mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada masyarakat Kota Medan
-
"Hasilnya tidak dapat diterima. Untuk sementara itu aja yang bisa saya kabari, ya," kata Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba.
-
Hasanuddin berkeyakinan, ditingkat kasasi nanti, Hakim Agung mengerti dengan gugatan itu.
-
PTTUN Medan tidak berwenang dan memeriksa pokok perkara sengketa yang disidangkan.
-
Usai mendengarkan putusan, penasihat hukum pasangan REDI, Hasanuddin Batubara mengatakan, akan mengajukan kasasi atas putusan hakim PTTUN Medan.
-
Mencari keadilan di hadapan hukum adalah hak seseorang dan KPU Medan siap kapanpun untuk memberikan jawaban terhadap gugatan tim pemenangan REDI.
-
Kubu REDI menilai KPUD Kota Medan tidak mengindahkan rekomendasi Panwaslih Medan.
-
Raden Deni Admiral menganggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menjalankan rekomendasi mereka.
-
Teramat rendahnya partisipasi masyarakat kota Medan disebabkan juga tingkah polah para elite partai politik.
-
Namun setelah mendapat penjelasan KPU Medan akhirnya Panwaslih menerima bisa menerima penjelasan KPU Medan.
-
"Kalau sosialisasi sudah cukup maksimal kami lakukan," ujar Pandapotan.
-
"Kalau tidak ada gugatan, sekitar Februari 2016 sudah bisa dilantik," katanya.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved