Pilkada Medan

Hasil Pilwakot Medan Digugat ke MK, Demokrat : Kemenangan Rico-Zaki Milik Rakyat

Ada pun dalil pemohon meminta agar Pilkada Medan diulang karena banjir yang melanda 10 Kecamatan. 

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pasangan Walikota Medan Rico-Zaki saat hadir dalam kampanye akbar pasangan calon Gubernur Sumatera, Bobby-Surya, di lapangan Astaka, Deli Serdang, 23 November 2024. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Kemenangan pasangan calon Walikota Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap digugat pasangan Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada pun dalil pemohon meminta agar Pilkada Medan diulang karena banjir yang melanda 10 Kecamatan.

Demokrat sebagai salah satu partai pendukung Rico-Zaki pun menanggapi gugatan tersebut.

Ketua Demokrat Medan Nanda Ramli mengatakan, kemenangan Rico-Zaki yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah hasil resmi berdasarkan penghitungan suara Pilkada 27 November 2024 lalu. 

Anggota DPRD Medan itu menyebut, kemenangan Rico-Zaki adalah hak konstitusional warga Medan yang ikut berpartisipasi. 

"Pertama kemenangan Rico-Zaki adalah hasil dari kehendak masyarakat Medan dan kami sampaikan selamat untuk memimpin Medan," kata Nanda Ramli kepada tribun, Senin (16/12/2024). 

"Soal gugatan di Mahkamah Konstitusi kami tidak terlalu kwatir, karena memang gugatan di MK adalah hak yang telah diatur, namun kami rasa kemenangan Rico-Zaki adalah atas keinginan rakyat Medan yang sah dan telah memilih siapa pemimpinnya," lanjut Nanda. 

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraup suara terbanyak di Pilwakot Medan dengan 297.498 suara. 

Sementara itu pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih suara sebesar 190.333 suara.

Kemudian pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara. 

Nanda merasa hasil gugatan MK tidak akan merubah kemenangan Rico-Zaki.

Soal tudingan kecurangan yang disampaikan dalam gugatan Ridha-Rani di MK, Nanda menyampaikan harusnya hal itu disampaikan ke Bawaslu. 

"Bila ada kecurangan kan ada Bawaslu, harusnya diselesaikan di sana. Namun ini kan sudah selesai proses pemilihan. Ya jika ada silahkan disampaikan, namun kami yakin MK akan memutuskan secara adil dan tidak akan merubah hasil kemenangan Rico-Zaki," kata anggota DPRD Medan itu. 

Pasangan Rico-Zaki diusung 8 partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus seperti, Gerindra, NasDem, PKB, PSI, PAN, Demokrat, Golkar dan Perindo. 

Nanda mengatakan, kemenangan Rico-Zaki bukan milik partai pendukung melainkan keinginan warga Medan yang ingin kemajuan kotanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved