Pilkada Medan
Newsvideo: Kubu REDI Adukan KPUD Medan ke PT TUN
Kubu REDI menilai KPUD Kota Medan tidak mengindahkan rekomendasi Panwaslih Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Pemenangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) akan melaporkan KPUD Kota Medan ke PTUN dan Mahkamah Konstitusi. Laporan itu dilakukan karena pihaknya menilai KPUD Kota Medan tidak mengindahkan rekomendasi Panwaslih Medan.
"Laporan itu dilakukan karena KPUD Kota Medan telah menyalahi kewenangan dengan tidak mengindahkan rekomendasi Panwaslih Medan," kata Ketua Tim Pemenangan REDI, Bobby Oktavianus Zulkarnaen di posko pemenangan, Jumat (18/12/2015) di Jalan Gajah Mada.
Padahal katanya, tim REDI masih terus mengumpulkan barang bukti berupa pendistribusian C6 yang tidak merata dan kejanggalan-kejanggalan lainnya di lapangan.
Panwaslih Medan meminta KPUD Medan agar menunda penghitungan rekapitulasi hasil suara yang rencananya dilakukan pada tanggal 16 menjadi tanggal 18 Desember 2015. Namun KPUD Medan tetap melaksanakan penghitungan suara. (wes/tribun-medan.com)