Pilkada Medan
30 Ribuan Warga Medan Ikuti PSS dan PSL, Ketua KPU : Terbanyak di Kecamatan Helvetia dan Labuhan
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, seharusnya ada 55 TPS yang akan melakukan PSS dan PSL.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sebanyak 30.200 warga akan mengikuti Pemungutan Suara Susulan (PSS) Lanjutan (PSL) di 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Medan, Minggu (1/12/2024).
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, seharusnya ada 55 TPS yang akan melakukan PSS dan PSL.
Namun, saat ini ada 54 TPS, sebab untuk Kecamatan Medan Deli, pada tanggal 27 September itu melakukan Pemungutan Suara lanjutan.
"Sebanyak 30.200 warga akan melakukan PSS dan PSL. Hanya saja, saat ini total ada 54 TPS. Sebab, TPS di Kecamatan Medan Deli telah selesai melakukan PSL di hari yang sama pada tanggal 27 September 2024.
Sehingga total saat ini ada 54 TPS yang melakukan PSL dan PSS pada lima kecamatan Kota Medan," jelas Mutia usai meninjau lokasi TPS 25-26 di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.
Mutia menjelaskan, untuk TPS terbanyak yang melakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS) itu berada di Kecamatan Medan Helvetia.
"Sementara untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) itu berada di Kecamatan Medan Labuhan," ucapnya.
Menurutnya, saat ini masih ada dua TPS yang lokasinya masih digenangi air dan lumpur. Hanya saja, TPS tersebut tetap melakukan pemungutan suara hari ini.
"Itu ada di Medan Labuhan (TPS yang masih di genangi air dan lumpur) kalau tidak salah ada dua TPS, data nanti saya cek ulang. Tetapi, mereka tetap melakukan pemungutan suara dan warga tetap datang untuk memberikan hak suaranya," katanya.
Untuk mengantisipasi banjir, mengingat kondisi cuaca yang mendung di Kota Medan, kata Mutia pihaknya meletakkan TPS di lokasi yang cukup strategis
"Iya kita optimis walaupun masih hujan kita percaya warga untuk menyuarakan suaranya kita sudah antisipasi seperti lokasinya tidak lagi di area rawan banjir,"jelasnya.
Mutia menegaskan, yang boleh melakukan pemungutan suara susulan dan lanjutan itu hanya warga yang berada di wilayah TPS dan KTP yang sesuai dengan wilayah TPS.
"Jadi enggak bisa ya untuk warga yang TPS nya sudah selesai melakukan pencoblosan, tetapi ikut, di TPS susulan dan lanjutan itu tidak bisa," jelasnya.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Medan mengadakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 55 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hari ini, Minggu (1/12/2024).
Pantauan Tribun Medan untuk Lokasi TPS 25-26 Jalan Gaperta Ujung Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia sudah mulai melaksanakan pemungutan suara.
| Perludem sebut Partisipasi Pemilih Pilkada Medan Hanya 34,81 Persen Mengkhawatirkan |
|
|---|
| Hasil Pilwakot Medan Digugat ke MK, Demokrat : Kemenangan Rico-Zaki Milik Rakyat |
|
|---|
| Dituding Menang karena Parcok, Bobby Nasution : Tak Elok Jawab di Media |
|
|---|
| Tanggapan Rico Waas Soal Partisipasi Pemilih di Medan Hanya 34 Persen |
|
|---|
| Rico-Zaki Menang di Pilkada Medan, Raih Suara Tertinggi 297.498 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Medan-Mutia-Atiqah-saat-diwawancara-usai-meninjau-TPS-25-26.jpg)