Pilkada Medan
C6 yang Tidak Tersalurkan Dikarenakan Pemilih Sudah Meninggal dan Pindah
Namun setelah mendapat penjelasan KPU Medan akhirnya Panwaslih menerima bisa menerima penjelasan KPU Medan.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Medan, Raden Deni Admiral mengatakan C6 yang tidak tersalurkan sudah kembali ke PPK. Menurutnya C6 yang tidak tersalurkan karena pemilih sudah meninggal atau pindah.
"Sudah kembali semua kok (c6) sudah aman," kata Raden Deni, Rabu (16/12/2015).
Panwaslih menurutnya sempat mempertanyakan tidak tersalurnya C6 oleh Komisi Pemilihan Umum sehingga berakibat minimnya jumlah pemilih. Namun setelah mendapat penjelasan KPU Medan akhirnya Panwaslih menerima bisa menerima penjelasan KPU Medan.
"Sudah kita lihat semua C6 nya. Tidak tersalurkannya C6 karena memang pemilihnya sudah meninggal atau pindah," katanya.
Berdasarkan catatan Panitia Pemilih Kecamatan, C6 yang tersalurkan di kecamatan hanya berkisar 60-80 persen.
(wes/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/raden-deni-admiral_20151216_203859.jpg)