Berita Viral

SOSOK dan Daftar Nama Pejabat Pajak Ditangkap KPK, Sita Uang Rp6,38 Miliar dan Emas 1,3 Kilogram

Dwi Budi Iswahyu bersama dua bawahannya, Agus Syaifudin dan Askob Bahtiar, resmi ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurangan nilai pajak

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DITAHAN KPK: Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) Dwi Budi Iswahyu , Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar, dan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin, telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/2026). 

Modus: Dugaan suap terkait pengurangan nilai pajak perusahaan tambang PT Wanatiara Persada (WP)

Jumlah suap: Sekitar Rp 4 miliar, ditukar ke mata uang dolar Singapura

Barang bukti disita:

1,3 kg logam mulia

SGD 165 ribu

Uang tunai, total nilai barang bukti sekitar Rp 6,38 miliar

Tersangka Lain dalam OTT

Selain Dwi Budi Iswahyu, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka:

Agus Syaifudin (AGS): Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut

Askob Bahtiar (ASB): Tim Penilai KPP Madya Jakut

ABD: Konsultan Pajak PT Wanatiara Persada

EY: Staf PT Wanatiara Persada

Sorotan Publik:

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat pajak yang terjerat korupsi, menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas DJP.

Publik menyoroti gaya hidup dan harta kekayaan pejabat pajak, termasuk garasi kendaraan mewah milik Dwi Budi yang sempat diungkap media.

Karier: Pejabat pajak karier, Kepala KPP Madya Jakut sejak 2025.

Kasus: OTT KPK Januari 2026, dugaan suap Rp 4 miliar terkait pajak perusahaan tambang.

Status: Tersangka bersama 4 orang lainnya, dengan barang bukti Rp 6,38 miliar.

Sorotan: Integritas pejabat pajak dan gaya hidup

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: Menkeu Purbaya Puji Kinerja KPK yang OTT Anak Buahnya, Shock Therapy untuk Orang Pajak

Baca juga: 5 Identitas Tersangka Kena OTT KPK Kasus Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara

Baca juga: KPK Sita Rp 6 Miliar Dari OTT 4 Pegawai Ditjen Pajak dan Pihak Tambang: Uang Asing dan Logam Mulia

Baca juga: Kronologi KPK Tangkap 4 Pejabat Ditjen Pajak: Modus Pengurangan Nilai Pajak Perusahaan Tambang

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved