Berita Viral

Klarifikasi JK soal Isu Kredit Rp30 Triliun Memantik Revolusi Energi: PLTA Kalla vs PLTS Prabowo

Dalam pernyataannya, JK mengakui bahwa perusahaan Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, yakni sekitar Rp30 triliun.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Pernyataan Jusuf Kalla yang menegaskan bahwa jika perusahaannya berhenti menyediakan listrik maka sebagian wilayah Sulawesi dan Sumatera akan gelap, langsung memantik respons politik dan kebijakan energi. Presiden Prabowo Subianto langsung bergerak cepat dengan menargetkan percepatan transisi energi dengan mengganti pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang selama ini menopang daerah-daerah terpencil dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) skala raksasa. Langkah revolusi energi ini dibahas Presiden Prabowo dalam rapat terbatas dengan sejumlah menterinya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah melaporkan Rismon Sianipar hingga beredar kabar bahwa perusahaan miliknya memiliki kredit macet mencapai Rp30 triliun. Isu ini ramai dibicarakan di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Menanggapi hal tersebut, JK akhirnya buka suara dalam konferensi pers di kediamannya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Dalam pernyataannya, JK mengakui bahwa perusahaan Kalla Group memang memiliki pinjaman perbankan dengan nilai besar, yakni sekitar Rp30 triliun. 

Namun ia menegaskan bahwa pinjaman tersebut bukanlah kredit macet. “Perusahaan saya sudah 75 tahun. Tidak satu pun Hadji Kalla pernah kredit macet. Satu kali pun tidak pernah kredit macet,” tegas JK.

Ia menambahkan, selama lebih dari tujuh dekade, perusahaan yang didirikan keluarganya tidak pernah telat membayar cicilan satu hari pun. 

Menurutnya, fakta bahwa bank memberikan kredit dalam jumlah besar justru menunjukkan tingkat kepercayaan lembaga keuangan terhadap perusahaan pribumi yang ia pimpin.

JK menjelaskan bahwa sebagian besar kredit tersebut digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera.

Proyek ini, menurutnya, sejalan dengan program pemerintah dalam menyediakan energi baru terbarukan. 

“Cuma kami perusahaan yang betul-betul melaksanakan program pemerintah itu dengan membangun pembangkit listrik hampir 1.500 megawatt,” ungkapnya.

Ia memaparkan, biaya pembangunan PLTA mencapai sekitar USD2 juta per megawatt.

Dengan kapasitas 1.500 megawatt, total nilai proyek mencapai USD3 miliar atau sekitar Rp70 triliun.

Dari jumlah itu, kredit perbankan yang dipakai hanya Rp30 triliun.

“Jadi apa yang salah dengan kredit Rp30 triliun itu?” kata JK retoris.

Menepis Tuduhan Kredit Macet

JK juga menyinggung adanya tudingan bahwa perusahaan miliknya memiliki kredit macet.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved