Berita Viral

NASIB Briptu BTS Rekam Polwan di Toilet Asrama, Dilaporkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah

Oknum Polisi Briptu BTS diduga merekam Polwan yang sedang berada di toilet asrama.

DOk Istimewa
ilustrasi Polisi. Oknum Polisi Briptu BTS diduga merekam Polwan yang sedang berada di toilet asrama. 

TRIBUN-MEDAN.com - Oknum Polisi Briptu BTS diduga merekam Polwan yang sedang berada di toilet asrama. Briptu BTS juga sudah dilaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Tengah

Aksi Briptu BTS viral di media sosial. 

Peristiwa tersebut mencuat usai diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang.

Dikutip dari TribunJateng.com, kejadian ini disebut terjadi pada September 2025.

Briptu BTS yang bertugas di SPN Polda Jawa Tengah dilaporkan oleh seorang polwan berinisial Brigadir SP ke Unit Provos.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah langsung melakukan langkah awal berupa penerimaan laporan, klarifikasi, serta pendalaman awal terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Selanjutnya, pada Oktober 2025, penanganan kasus dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah untuk proses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto membenarkan adanya laporan yang kini tengah diproses secara internal.

"Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses secara profesional dan objektif," kata Artanto, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: NASIB Rifai Diusir Pria yang Numpang di Rumahnya, Diancam Pakai Parang, Barang-Barang Dijual

Baca juga: 9 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan untuk Memadamkan Kebakaran di Medan Marelan

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sebagai bagian dari pendalaman sebelum dilanjutkan ke sidang kode etik.

"Saat ini proses masih berjalan, sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka Sidang Kode etik," ujarnya.

Artanto menegaskan, institusi Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan mentoleransi pelanggaran yang mencederai etika dan profesionalitas anggota.

“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi."

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran serius di lingkungan internal kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved