OTT KPK
Menkeu Purbaya Puji Kinerja KPK yang OTT Anak Buahnya, Shock Therapy untuk Orang Pajak
Purbaya Yudhi Sadewa menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK usai pegawai pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Ringkasan Berita:- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK usai pegawai pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT).- Menurutnya, penangkapan pegawai pajak yang nakal untuk memberikan efek jera- Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada setiap pegawai yang sedang menghadapi persoalan hukum
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memuji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap anak buahnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Purbaya Yudhi Sadewa menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK usai pegawai pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Menurutnya, penangkapan pegawai pajak yang nakal untuk memberikan efek jera.
"Kita menghormati proses (hukum) yang berjalan. Kalau saya bilang, itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak," kata Purbaya dilihat dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: WASIT Sahkan Gol Haram Garudayaksa FC, Pelatih FC Bekasi City Kecewa Berat Minta Dievaluasi
Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu akan memberikan pendampingan hukum kepada setiap pegawai yang sedang menghadapi persoalan hukum.
Hanya saja, pendampingan tersebut bukanlah dalam rangka intervensi proses hukum yang berjalan.
"Kalau ada pegawai yang seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya, jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari (Kementerian) Keuangan," ucapnya.
"Tapi prosesnya hanya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buat enggak akan kita tinggal. Tapi akalu nanti ketahuan bersalah ya sudah," imbuh dia.
Baca juga: 5 Identitas Tersangka Kena OTT KPK Kasus Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara
KPK Tetapkan 5 Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima orang tersangka suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Penetapan ini dilakukan usai lembaga antirasuah itu mengamankan delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam hal ini ada paling tidak ada 2 alat bukti, kami menetapkan 5 orang tersebut," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026).
Mereka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara; AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara; ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara; ABD selaku Konsultan Pajak; serta EY selaku Staf PT WP.
Baca juga: KPK Sita Rp 6 Miliar Dari OTT 4 Pegawai Ditjen Pajak dan Pihak Tambang: Uang Asing dan Logam Mulia
Asep menyampaikan, KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 11 sampai 30 Januari 2026.
Menkeu purbaya respons OTT KPK pegawai pajak
OTT KPK Sasar Pegawai Pajak
8 Pejabat Pajak OTT KPK
Purbaya Yudhi Sadewa
| 9 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi di Era Prabowo, Teranyar Bupati Rejang Lebong Masuk Line-up |
|
|---|
| Fakta Baru OTT Hakim PN Depok, KPK Temukan Transaksi Jumbo Mencurigakan |
|
|---|
| Sosok Hakim Bambang Setyawan yang Diciduk KPK Diduga Atur Perkara, Jumlah Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Fakta Baru OTT KPK, Hakim Terciduk Ternyata Bambang Setyawan soal Suap Perkara, Penjelasan KPK |
|
|---|
| Resmi Tersangka, Pejabat Pajak Ngaku Salah Terima Hadiah, Senyum saat Keluar dari Gedung KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Purbaya-Yudhi-Sadewa-Menkeu-1.jpg)