Berita Nasional

DAFTAR Tunjangan Hakim dan Hakim Ad Hoc Era Presiden Prabowo, Hakim Utama Rp 101,5 juta per bulan

Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim secara bervariasi sesuai dengan golongannya.

Tayang:
ChatGPT/Tribun-medan.com
HAKIM- Ilustrasi tiga orang hakim. Presiden Prabowo Subianto menaikkan kesejahteraan hakim di Indonesia dengan memberikan gaji fantastis. 

Pengadilan Kelas IA

Ketua Pengadilan: Rp 79 juta per bulan

Wakil Ketua Pengadilan: Rp 71,8 juta per bulan

Hakim: Rp 63,7 juta – Rp 55,7 juta per bulan

Pengadilan Kelas IB

Ketua Pengadilan: Rp 69,6 juta per bulan

Wakil Ketua Pengadilan: Rp 65,8 juta per bulan

Hakim: Rp 59,3 juta – Rp 51,3 juta per bulan 

Pengadilan Kelas II

Ketua Pengadilan: Rp 59,1 juta per bulan 

Wakil Ketua Pengadilan: Rp 56,9 juta per bulan

Hakim: Rp 54,7 juta – Rp 46,7 juta per bulan. 

Tunjangan Hakim Ad Hoc

Terbaru, Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc pada Februari 2026. 

Dalam Perpres 5/2026 itu, hakim ad hoc akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya yang besarannya diatur dalam Lampiran perpres tersebut. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved