Berita Nasional
DAFTAR Tunjangan Hakim dan Hakim Ad Hoc Era Presiden Prabowo, Hakim Utama Rp 101,5 juta per bulan
Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim secara bervariasi sesuai dengan golongannya.
Tayang:
Editor:
Ilham Fazrir Harahap
ChatGPT/Tribun-medan.com
HAKIM- Ilustrasi tiga orang hakim. Presiden Prabowo Subianto menaikkan kesejahteraan hakim di Indonesia dengan memberikan gaji fantastis.
Hakim Utama: Rp 101,5 juta per bulan
Hakim Utama Muda: Rp 99,5 juta per bulan
Hakim Madya Utama: Rp 95,5 juta per bulan
Pengadilan Kelas IA Khusus
Ketua Pengadilan: Rp 87,2 juta per bulan
Wakil Ketua Pengadilan: Rp 80,2 juta per bulan
Hakim Utama: Rp 69,2 juta per bulan
Hakim Utama Muda: Rp 68,2 juta per bulan
Hakim Madya Utama: Rp 67,2 juta per bulan
Hakim Madya Muda: Rp 66,2 juta per bulan
Hakim Madya Pratama: Rp 65,2 juta per bulan
Hakim Pratama Utama: Rp 64,2 juta per bulan
Hakim Pratama Madya: Rp 63,2 juta per bulan
Hakim Pratama Muda: Rp 62,2 juta per bulan
Hakim Pratama: Rp 61,2 juta per bulan
Tags
Daftar Gaji Hakim Era Presiden Prabowo
Gaji Hakim di Era Prabowo
Kenaikan Gaji Hakim di Indonesia
Presiden Prabowo Subianto
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Menteri Purbaya Bersih-bersih di Kemenkeu, Copot Pejabat Buntut Masalah Pajak Rp 25 Triliun |
|
|---|
| Penjelasan Gus Ipul Viralnya Pengadaan Sepatu Rp 700 Ribu, Padahal Harga Aslinya Rp 179 Ribu |
|
|---|
| Sosok Pelapor Abu Janda, Grace Natalie dan Ade Armando Terkait Potong Ceramah Jusuf Kalla |
|
|---|
| Terungkap Penyebab Nilai Saham Nadiem Makarim di PT Gojek Tokopedia Melonjak Rp 5,2 Triliun |
|
|---|
| Videonya Disebut Komdigi Berisi Fitnah, Amien Rais Melawan: Hanya Teddy yang Berhak Laporkan Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-hakim-mengadili.jpg)