Berita Nasional

Videonya Disebut Komdigi Berisi Fitnah, Amien Rais Melawan: Hanya Teddy yang Berhak Laporkan Saya

Ia bahkan mempertanyakan kewenangan pemerintah dalam membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN
AMIEN RAIS VIRAL - Pernyataan kontroversial yang dilontarkan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy memicu reaksi keras dari berbagai pihak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Video Amien Rais yang menyebut Seskab Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto punya 'hubungan khusus' disebut berisi fitnah oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Video yang sempat beredar dan kemudian menghilang dari kanal YouTube pribadinya itu memicu reaksi beragam mulai dari dukungan, kecaman, hingga ancaman langkah hukum.

Dalam video tersebut, Amien Rais menyinggung dugaan hubungan khusus antara Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya.

Pernyataan itu sontak menjadi perbincangan publik, sekaligus menuai kritik keras dari pemerintah.

Respons Santai Amien Rais

PENDUKUNG PRABOWO- Amien Rais adalah tokoh reformasi yang pernah menjadi pendukung Prabowo Subianto.
PENDUKUNG PRABOWO- Amien Rais adalah tokoh reformasi yang pernah menjadi pendukung Prabowo Subianto. (Youtube Amien Rais Official)

Menanggapi polemik yang berkembang, Amien Rais memilih bersikap santai.

Ia bahkan mempertanyakan kewenangan pemerintah dalam membawa persoalan ini ke ranah hukum.

"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak ya (memproses hukum)," kata dia.

Menurut Amien, pihak yang memiliki hak untuk melaporkan perkara tersebut justru adalah pihak yang disebut dalam video, yakni Seskab Teddy.

"Kalau sampai di pengadilan saya akan yakin sekali. Saya akan minta keterangan dari beberapa dokter spesialis," kata dia.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Amien tidak gentar menghadapi kemungkinan proses hukum, bahkan membuka peluang pembuktian lebih lanjut jika kasus ini berlanjut ke pengadilan.

Sikap Tegas Pemerintah

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai konten video tersebut mengandung unsur serius yang tidak bisa diabaikan.

“Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat pimpinan tertinggi negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik,” kata Meutya.

Pemerintah menegaskan bahwa ruang digital seharusnya menjadi tempat bertukar gagasan, bukan ajang penyebaran konten yang menyerang martabat individu atau memicu perpecahan.

Klarifikasi Kewenangan Komdigi

Meski sempat muncul anggapan bahwa pemerintah akan langsung membawa kasus ini ke jalur hukum, Meutya memberikan klarifikasi penting.

Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital terbatas pada kewenangan administratif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved