Berita Viral

SOSOK Irawati Puteri Disebut Langgar Perjanjian Beasiswa LPDP, Minta Publik Hubungi Pengacaranya

Irawati Puteri penerima bea siswa LPDP ogah menanggapi tudingan ada ketidaktransparanan dalam seleksinya waktu itu. 

TRIBUN MEDAN
Irawati Puteri menegaskan, hingga kini belum ada klaim formal yang diajukan melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh tim hukumnya 

Ia mengusulkan agar penerima beasiswa diwajibkan memberi kontribusi nyata secara berkala, bahkan sejak masa studi, misalnya dengan membimbing adik kelas, membantu sekolah asal, membuka jejaring internasional, atau berbagi pengalaman kepada mahasiswa di kampung halaman.

“Kontribusi itu jangan abstrak kepada negara, tapi kepada individu nyata — adik kelasmu, sekolahmu, kotamu,” ujarnya.

Model ini dinilai lebih membangun keterikatan emosional dan tanggung jawab sosial dibanding sekadar kewajiban administratif untuk kembali.

Data 600 Penerima dan 40 Tak Pulang: Perlu Bercermin

Menanggapi data sekitar 600 penerima LPDP dengan 40 orang tidak kembali, Stella menilai angka tersebut perlu dianalisis secara komprehensif.

“Kenapa mereka tidak mau pulang? Ini data yang harus membuat kita bercermin. Apa sebenarnya yang kita inginkan dari kebijakan pulang itu?” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban pulang otomatis mempersempit pasar kerja global yang sebelumnya lebih luas bagi para lulusan universitas luar negeri.

Jika ekosistem dalam negeri belum siap menyerap talenta global atau belum mampu memberi ruang pengaruh yang signifikan, maka potensi SDM unggul bisa tidak termanfaatkan secara optimal.

Nasionalisme dan Pilihan Identitas

Dalam wawancara tersebut, Stella juga menyinggung isu nasionalisme.

Ia mengisahkan bahwa anaknya yang lahir di Amerika Serikat otomatis memiliki paspor AS dan Polandia (karena ayahnya warga Polandia). Namun ia memperjuangkan agar anaknya juga mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.

“Anak saya harus punya pilihan dan harus bangga bahwa dia punya Indonesia,” ujarnya.

Pesannya jelas: nasionalisme tidak identik dengan pembatasan pilihan, melainkan pemberian ruang bagi individu untuk menentukan kontribusinya secara sadar.

Pandangan Stella mencerminkan pergeseran paradigma dalam pengelolaan SDM global.

Di era kompetisi talenta dunia, negara-negara maju tidak lagi hanya fokus pada repatriasi, tetapi membangun strategi diaspora yang adaptif dan berbasis dampak.

Alih-alih “wajib pulang”, pendekatan yang lebih visioner adalah “wajib berdampak”.

Indonesia, dengan investasi besar pada beasiswa LPDP, dihadapkan pada pilihan kebijakan: mempertahankan pendekatan administratif berbasis lokasi, atau membangun ekosistem kontribusi global berbasis pengaruh.

Jika tujuan akhirnya adalah peningkatan kapasitas bangsa, maka ukuran keberhasilan bukan sekadar keberadaan fisik alumni di tanah air, melainkan sejauh mana mereka meningkatkan reputasi, jaringan, investasi, dan kualitas SDM Indonesia di panggung dunia.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved