Berita Viral
SOSOK Irawati Puteri Disebut Langgar Perjanjian Beasiswa LPDP, Minta Publik Hubungi Pengacaranya
Irawati Puteri penerima bea siswa LPDP ogah menanggapi tudingan ada ketidaktransparanan dalam seleksinya waktu itu.
Dalam momentum Hari Kartini, Irawati turut mendorong perempuan untuk tetap percaya diri dalam mengejar aspirasi dan berkontribusi bagi bangsa
Wamen Stella minta aturan LPDP dievaluasi
Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Prof. Stella Christie, Ph.D, melontarkan gagasan baru terkait polemik kewajiban pulang bagi penerima beasiswa LPDP.
Dalam wawancara bersama Hotman Paris di Hotroom Metro TV, Rabu (25/2/2026), Stella menilai aturan wajib pulang (2n+1) saat ini belum tentu menjadi cara paling optimal bagi negara untuk mendapatkan untung.
Stella secara berani meminta Indonesia bercermin pada kesuksesan India yang berhasil menguasai posisi puncak perusahaan dunia tanpa harus memaksa warganya pulang secara fisik.
Menurut Stella, indikator keberhasilan investasi pendidikan negara bukan terletak pada kehadiran fisik alumni di tanah air, melainkan pada seberapa besar pengaruh yang mereka ciptakan di kancah global.
"Kita lihat fakta mengapa banyak orang India jadi CEO ternama. Setelah sukses, mereka memberikan pekerjaan dan membawa investasi asing ke negaranya. Jika seseorang di luar negeri punya posisi berpengaruh, manfaatnya bagi Indonesia bisa jauh lebih besar," ungkap Stella.
Ia menekankan bahwa jika tujuan beasiswa adalah meningkatkan human capital, maka membiarkan talenta terbaik Indonesia menjadi "pemain global" di universitas top atau perusahaan internasional justru memberikan keuntungan strategis (ROI) yang lebih tinggi.
Profesor lulusan Harvard ini juga menyatakan ketidaksetujuannya jika alumni LPDP menuntut pemerintah menyediakan lapangan kerja saat mereka pulang.
Bagi Stella, beasiswa adalah "alat" atau fasilitas untuk memperbaiki diri agar menjadi individu yang bernilai tinggi.
"Sia-sia saja kalau sudah dikasih beasiswa tapi tetap harus disediakan pekerjaan. Seharusnya mereka yang membawa nilai tambah. Saya tidak mengatakan aturan wajib pulang itu salah, tapi secara data, ini belum menghasilkan hasil yang optimal bagi negara," tegasnya.
Sebagai solusi, Stella mengusulkan skema pengabdian yang dimulai sejak masa kuliah, bukan menunggu lulus.
"Wajibkan mereka berkontribusi kepada individu konkret, misalnya mengajar adik kelas di SMA asal, atau membimbing mahasiswa di universitas lamanya secara rutin meski mereka di luar negeri," tambahnya.
Menurut Stella, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar “harus pulang atau tidak”, melainkan “apa tujuan utama kebijakan tersebut?”
"Kalau tujuan beasiswa kita adalah meningkatkan kemampuan human capital setiap orang Indonesia, maka pulang bukan satu-satunya jawaban,” tegasnya.
| Beda dengan Partai Lain, Golkar Nilai Usulan KPK terkait Parpol Sangat Cerdas dan Selaras UUD 1945 |
|
|---|
| Mantan Karyawan Bongkar Kekejaman Daycare Little Aresha di Jogja yang Tidak Manusiawi |
|
|---|
| Gubernur Rudy Masud Pamer Pencapaian, Protes Kabar Negatif Soal Rumdin Rp25 M dan Mobil Rp8,5 M |
|
|---|
| SOSOK Cole Allen Pelaku Penembakan di Acara Donal Trump: Lulusan Kampus Ternama dan Guru Berprestasi |
|
|---|
| Gubernur Kaltim vs Presiden Prabowo: Dari Nepotisme hingga Kursi Pijat dan Mobil Dinas Mewah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irawattisdfgg.jpg)