Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Rismon Sianipar Tantang Laporan Jusuf Kalla: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat LP
Laporan JK terhadap Rismon itu masih perlu diuji dan dianalisa bukti-buktinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang menantang laporan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) yang mendatangi Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026) kemarin.
Laporan polisi (LP) tersebut dilayangkan JK kepada Rismon buntut beredarnya video berisikan narasi bahwa Rismon menuding JK mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Terkait laporan JK ke Bareskrim Polri tersebut, Jahmada Girsang lebih memilih untuk membiarkannya saja.
Karena menurut Jahmada Girsang, tak segampang itu laporan polisi dibuat.
Baca juga: Presiden AS Donald Trump Diisukan Kena Stroke, Begini Jawaban Resmi Gedung Putih
Laporan JK terhadap Rismon itu masih perlu diuji dan dianalisa bukti-buktinya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah unit di kepolisian yang menyediakan layanan terintegrasi bagi masyarakat, termasuk menerima laporan/pengaduan (seperti kehilangan), memberikan bantuan kepolisian, serta memproses surat-surat penting.
"Atas LP Pak JK, saya pikir biarkan saja dulu. Kan tidak segampang itu membuat laporan."
"Nanti di SPKT diuji atau dianalisa dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor," kata Jahmada dilansir Kompas TV, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Kronologi Awal Mobil Anggota DPRD Batubara Dilempar, Muhammad Ridwan Kaget Kaca Depan Pecah
Lebih lanjut Jahmada juga kembali menegaskan bahwa selama ini Rismon tidak pernah menyatakan tudingan pada JK, seperti yang belakangan beredar di publik.
"Saya haya menonton saja dulu, karena sejauh ini klienku Rismon tidak pernah menyebut seperti yang di video-video beredar itu," tegas Jahmada.
Kubu JK Belum Terima Nomor LP
Kuasa hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu kembali memberikan pernyataannya ke publik setelah empat jam lamanya berkonsultasi di Bareskrim Polri untuk melaporkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, pada Senin (6/4/2026).
Abdul Haji mengaku, ia berada di Bareskrim untuk melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube dan pemiliknya yang dinilai menyebarkan berita hoaks soal JK.
Baca juga: Tampang Buronan Koh Andre Ditangkap di Malaysia, Pemasok Narkoba terkait Eks Kapolres Bima
Di Bareskrim, Abdul Haji mengaku berkonsultasi langsung terkait pelaporan ini dengan Direktorat Tindak Pidana Siber dan Direktorat Tindak Pidana Umum.
Namun nyatanya, Abdul Haji keluar Bareskrim tanpa menerima nomor LP terkait pelaporannya pada Rismon dan sejumlah akun YouTube tersebut.
Kuasa Hukum Rismon Tantang Jusuf Kalla
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sinipar
Jusuf Kalla
Rismon Sianipar
| SUDAH Lapor ke Bareskrim, Kuasa Hukum JK Belum Pegang Surat dan Nomor LP Rismon Sianipar |
|
|---|
| KUASA Hukum Beberkan Jusuf Kalla Ngebet Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim |
|
|---|
| Kuasa Hukum Jusuf Kalla Tiba di Bareskrim, Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Akun YouTube |
|
|---|
| RISMON Sianipar Akan Beri Kejutan, Ade Darmawan: Jangan Ada Pihak yang Pura-pura Gila Nanti |
|
|---|
| 9 Purnawirawan Jenderal TNI Kompak Gugat Polda Metro Jaya Terkait Kasus ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jusuf-Kalla-minta-bbm-naik.jpg)