Profil dan Tokoh

Profil Enda Permana Mashuri Nasution, Jaksa Koboi yang Todongkan Senjata ke Warga Belum Ditangkap

Enda Permana Mashuri Nasution adalah jaksa aktif di lingkungan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Kejari Labuhanbatu Selatan
JAKSA KOBOI- Enda Permana Mashuri Nasution, jaksa koboi yang mengancam warga menggunakan senjata mirip pistol hingga kini belum ditangkap Polda Sumut. Kejati Sumut juga belum memberikan sanksi bagi terlapor. 

Ringkasan Berita:
  • Enda Permana Mashuri Nasution adalah jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan
  • Ia dilaporkan atas dugaan pengancaman dengan senjata mirip pistol
  • Laporan terhadap Enda Permana Mashuri Nasution bergulir di Polda Sumut
  • Enda sudah diperiksa Kejati Sumut, tapi belum ada sanksi tegasnya

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok dan profil jaksa koboi yang mengancam warga dengan senjata mirip pistol akhirnya terungkap.

Ia adalah Enda Permana Mashuri Nasution.

Selama ini, namanya selalu diinisialkan dengan sebutan EMN.

Baca juga: Profil Nyak Sandang, Patriotik Aceh Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama RI Meninggal Dunia

Enda Permana Mashuri Nasution (EPM), jaksa yang diduga lakukan aksi todongkan senjata di Medan. EPM saat ini tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena kasus koboy di Medan.
Enda Permana Mashuri Nasution (EPM), jaksa yang diduga lakukan aksi todongkan senjata di Medan. EPM saat ini tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena kasus koboy di Medan. (IST)

EMN atau Enda Permana Mashuri Nasution merupakan jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Kejari Labusel).

Ia menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejari Labusel. 

Setelah dilaporkan ke Polda Sumut atas pengancaman dengan diduga senjata api berdasarkan nomor laporan STTLP/B/443/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, Enda Permana Mashuri Nasution belum ditangkap polisi.

Baca juga: Profil Siman Bahar, Tersangka KPK Crazy Rich Pontianak Meninggal Dunia di China

Enda Permana Mashuri Nasution bahkan masih berdinas seperti biasa, dan belum ada informasi sanksi tegas dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang mengaku sudah memeriksa terlapor.

Karena Enda Permana Mashuri Nasution belum ditangkap dan dipenjarakan, sejumlah sekuriti dari PT Glegar Gaga Gemilang mendatangi Polda Sumut pada Senin, 6 April 2026 kemarin.

Mereka meminta Kapolda Sumut dan jajarannya untuk mengatensi dan memproses kasus ini.

Baca juga: Profil Saripah Hanum Lubis, Politisi PDIP Mitra MBG Bebas Usai Menang Prapid dari Kapolres Pasid

Kebetulan, satu diantara korban yang diancam Enda Permana Mashuri Nasution bertugas di PT Glegar Gaga Gemilang.

"Kedatangan kami ke sini (Polda) untuk mempertanyakan laporan yang kemarin, terkait follow-up kasus tersebut yang dialami oleh salah satu satpam kami," kata Manager Operasional PT Glegar Gaga Gemilang, Arif, Senin (6/4/2026). 

Tribun-medan.com, sempat mendatangi Kejari Labuhanbatu Selatan untuk mewawancarai Enda Permana Mashuri Nasution.

Namun awak media diadang satpam.

Baca juga: Profil AKBP Wira Prayatna, Kapolres Padangsidimpuan yang Diprapidkan Politisi PDIP

Satpam bilang, bahwa Enda Permana Mashuri Nasution tidak berada di tempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved