Kasus Ijazah Jokowi
KUASA Hukum Beberkan Jusuf Kalla Ngebet Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
Abdul menilai pernyataan Rismon turut diperkuat oleh sejumlah konten di media sosial, termasuk dari kanal YouTube.
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Jusuf Kalla membeberkan alasan kliennya ngebet laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait perncemaran nama baik.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talauho, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (6/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa ada beberapa pihak lagi yang ingin dilaporkan JK.
“Jadi selain pasal pencemaran nama baik dan tuduhan fitnah, ada juga berita hoaks atau bohong yang disebarkan oleh beberapa akun channel dan YouTuber,” kata Abdul di Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca juga: Kuasa Hukum Jusuf Kalla Tiba di Bareskrim, Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Akun YouTube
Alasan Kuat Melaporkan
Abdul menyampaikan bahwa Rismon menyebut JK sebagai elite yang membiayai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar untuk memperkarakan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menurut Abdul, pernyataan ini disampaikan oleh Rismon setelah dia mengajukan restorative justice (RJ) atas kasus tudingan ijazah palsu yang dibuat oleh Jokowi di Polda Metro Jaya.
“Salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elite,” kata Abdul.
“Dan di situ beliau menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan sebesar Rp 5 miliar dan beliau menyaksikan. Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini,” tambah dia.
Baca juga: Pemprov Sumut Mulai Terapkan WFH Jumat Ini, Gubsu Bobby: 50 Persen Ada yang WFO
Selain itu, Abdul menilai pernyataan Rismon turut diperkuat oleh sejumlah konten di media sosial, termasuk dari kanal YouTube.
Ia menyebut salah satunya adalah program “Ruang Konsensus” dari kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia milik Budhius M. Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
“Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini sudah tidak lagi punya kapasitas, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional,” ungkap dia.
“Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional. Ini kan berita hoaks, berita bohong yang perlu juga diuji. Itu satu,” tambahnya.
Baca juga: Dapur MBG di Cakung Timur Belum Resmi Dibuka Langsung Ditutup, Bangunan Dekat Tumpukan Sampah
Abdul juga menyebut kanal YouTube “Musik Ciamis” dan “Mosato TV” milik Lorensius Irjan Buu turut menyebarkan pernyataan yang diduga berasal dari Rismon.
Kuasa Hukum Beberkan Alasan JK Laporkan Rismon
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sinipar
Rismon Sianipar
Jusuf Kalla
| Kuasa Hukum Jusuf Kalla Tiba di Bareskrim, Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Akun YouTube |
|
|---|
| RISMON Sianipar Akan Beri Kejutan, Ade Darmawan: Jangan Ada Pihak yang Pura-pura Gila Nanti |
|
|---|
| 9 Purnawirawan Jenderal TNI Kompak Gugat Polda Metro Jaya Terkait Kasus ijazah Jokowi |
|
|---|
| Upaya Termul Bujuk Dokter Tifa Agar ke Solo, Buntuti Sampai ke Polda, Sebut Sudah Ditunggu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Lega Keputusan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Soroti Isu Tudingan Dana Rp 50 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-JK-Lapor.jpg)