Sumut Terkini

Melarat Hidup Istri Polisi di Padangsidimpuan, Ditipu Kini Gaji 300 Ribu, Anak Kerja Cuci Gosok

"Anak saya yang kecil nomor dua ikut jadi cuci-gosok di rumah orang. Semua anak-anak terlantar pendidikannya," ujarnya.

TRIBUN MEDAN
CURHAT - Ibu-ibu Bhayangkari Polres Padangsidimpuan curhat soal kondisi keuangan usai menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Risdianto dan Saripah, Selasa (7/4/2026). Kini mereka cuma menerima gaji Rp 300 juta akibat pinjaman di bank. 

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Melarat. Begitu kondisi yang menggambarkan sebagian istri polisi di Polres Padangsidimpuan.

Sebanyak 34 personel menjadi korban penipuan dan penggelapan terkait pinjaman uang di bank.

Penyidik Polres Padangsidimpuan sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. 

Masing-masing Risdianto Lubis, mantan personel Polres Padangsidimpuan dan istrinya, anggota DPRD dari PDIP Saripah Hanum Lubis.

Ada sebanyak 34 personel Polres Padangsidimpuan yang jadi korban dalam kasus ini.

Pengakuan korban ini disampaikan para ibu Bhayangkari yang suaminya bertugas di Polres Padangsidimpuan.

Mereka menyebut sejak kejadian, kehidupan bisa dibilang melarat, cuma terima gaji Rp 300 ribu per bulan.

"Sebelumnya saya terima gaji sekitar Rp 3 juta lebih. Setelah permasalahan ini yang saya terima cuma Rp 300 ribu per bulan. Sudah setahun lebih saya alami," katan Mariana Malau, Selasa (7/4/2026).

Dengan kondisi demikian, ia mengaku harus putar otak demi menghidupi kebutuhan dan biaya sekolah anak.

"Anak saya dua kuliah di Medan. Dulu sudah saya bilang ke beliau, yang kerja cuma suami. Jangan gara-gara ini nanti ada masalah. Dijawab tenang, aman. Itulah iming-imingnya. Kami merasa tertipu," 

Atas persoalan ini, ia mengharapan adanya kepastian bagi para korban, apalagi kini kondisinya sangat miris, cuma menerima gaji Rp 300 ribu per bulan.

"Kami cuma mengharapkan hak, gaji, hasil kerja suami dikembalikan. Memang ini kebodohan kami sebagai suami istri, tapi sudah terjadi, termakan bujuk rayu hingga tertipu," pungkasnya.

Anak jadi tukang cuci-gosok

Korban lainnya, Norma Siahaan mengatakan, bahwa pinjaman uang yang dilakukan suaminya secara diam-diam. Katanya, sang suami menggadaikan surat keputusan (SK) untuk mendapatkan pinjaman uang sangat instan.

"Suami saya dibujuk, datang ke rumah langsung kilat. Dibawa ke bank, tanda tangan langsung bawa uang Rp 500 juta. Kini saya kecewa dengan keputusan suami. Anak-anak terlantar," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved