Kasus Ijazah Jokowi
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Tiba di Bareskrim, Resmi Laporkan Rismon Sianipar dan Akun YouTube
Laporan JK diwakili kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) telah tiba di Bareskrim Polri untuk melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Tak cuma Rismon, beberapa akun juga dimasukkan terkati dugaan fitnah mendanai kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Laporan JK diwakili kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
"Sesuai dengan rencana disampaikan oleh kami dan juga Pak JK kemarin di kediaman, bahwa atas tuduhan saudara Rismon Hasiholan Sianipar, hari ini kami akan membuat laporan polisi," ungkapnya.
Baca juga: Aturan Baru Menkeu Purbaya, DAU-DBH dan Dana Desa Dipotong untuk Pembiayaan Koperasi Merah Putih
Abdul Haji menyampaikan tidak hanya Rismon yang dilaporkan.
Rismon merupakan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang telah mengajukan upaya damai melalui Restorative Justice (RJ).
Abdul Haji menegaskan pemilik YouTube dan YouTuber yang menjadi narasumber turut dilaporkan.
Mereka ialah pemilik akun channel atau program Ruang Konsensus Bhudius M Piliang yang menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
"Dalam pernyataan di YouTube itu, Mardiansyah menyampaikan bahwa Pak JK ini apa namanya, sudah tidak lagi punya apa, masih punya insting berkuasa yang tidak rasional. Ya, ada kalimat yang menuduh Pak JK pecundang gitulah ya kalau kita tarik, sehingga gerakan beliau itu mengarah kepada inkonstitusional," ungkapnya.
Baca juga: Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inarasati di Tengah Jalani Kasus, Diketawai Mawa
Kemudian YouTube channel Musik Ciamis yang diduga turut menyebarkan statement atau pernyataan serupa.
Selanjutnya akun channel Mosato TV dengan pemiliknya Laurensius Irjan Buu.
Dalam channel itu dia menulis judul JK Diseret Pidana Provokasi.
"Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami karena ada pernyataan "Indikasi kemunafikan, puji Prabowo tapi mau makar". Ini kan pertanyaan yang apa, sudah telak gitu ya," imbuhnya.
Pihak pelapor mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
Menurut Abdul Haji bahwa kliennya sebagai tokoh bangsa yang aktif dalam misi kemanusiaan sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI).
Kuasa Hukum JK tiba Di Bareskrim
Diadukan Jusuf Kalla ke Bareskrim
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sinipar
| RISMON Sianipar Akan Beri Kejutan, Ade Darmawan: Jangan Ada Pihak yang Pura-pura Gila Nanti |
|
|---|
| 9 Purnawirawan Jenderal TNI Kompak Gugat Polda Metro Jaya Terkait Kasus ijazah Jokowi |
|
|---|
| Upaya Termul Bujuk Dokter Tifa Agar ke Solo, Buntuti Sampai ke Polda, Sebut Sudah Ditunggu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Lega Keputusan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Soroti Isu Tudingan Dana Rp 50 Miliar |
|
|---|
| Dianggap Tak Bermoral, Ahli Digital Forensik Joshua Tak Terima Rismon Diberi Restorative Justice |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-JK-Lapor.jpg)