Berita Viral

Polwan di Jawa Tengah Dilecehkan, Direkam Briptu BTS saat di Kamar Mandi Asrama

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya kasus yang beredar di media sosial tersebut.  

Kompas.com
ILUSTRASI Polwan - Seorang polisi berinisial Briptu BTS viral di media sosial karena diduga merekam atau memvideokan dua Polwan saat berada di kamar mandi asrama SPN Polda Jawa Tengah.   

Ringkasan Berita:- Dua polisi wanita (Polwan) diduga direkam Briptu BTS saat di kamar mandi asrama SPN Polda Jateng
Peristiwa tersebut bermula pada September 2025, saat Briptu BTS yang bertugas di SPN Polda Jawa Tengah dilaporkan oleh Brigadir SP
Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah segera melakukan langkah awal penanganan dengan menerima laporan serta melakukan klarifikasi dan pendalaman awal.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua polisi wanita (Polwan) diduga dilecehkan oleh seorang polisi berinisial Briptu BTS yang merekam atau memvideokan keduanya saat di kamar mandi asrama SPN Polda Jawa Tengah.  

Kasus tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang.  

Peristiwa tersebut bermula pada September 2025, saat Briptu BTS yang bertugas di SPN Polda Jawa Tengah dilaporkan oleh Brigadir SP ke Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah.  

Atas laporan tersebut, Unit Provos SPN Polda Jawa Tengah segera melakukan langkah awal penanganan dengan menerima laporan serta melakukan klarifikasi dan pendalaman awal.  

Baca juga: Polres Langkat Gerebek Pondok Tambak Ikan di Pematang Jaya, Sita Puluhan Gram Sabu dan Ganja

Selanjutnya, berdasarkan hasil proses internal, penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah pada Oktober 2025 guna dilakukan penanganan lebih lanjut. 

Saat ini, kasus tersebut dalam tahap pemeriksaan untuk dilakukan sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya kasus yang beredar di media sosial tersebut.  

"Setiap laporan, baik dari masyarakat maupun internal anggota, akan kami proses secara profesional dan objektif," kata Artanto, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Setelah Longsor yang Tewaskan 5 Orang, Wisata Pemandian di Sembahe Direncanakan Ditutup Sementara

Dia menyampaikan bahwa Polda Jawa Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran anggota secara serius dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Saat ini proses masih berjalan, sebagai bagian dari pendalaman untuk memastikan penanganan yang komprehensif dalam rangka Sidang Kode etik," ucapnya.  

Dia menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai nilai etika, disiplin, dan profesionalitas anggota.

Baca juga: Serius Laporkan Rismon Sianipar , Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri Hari Ini

“Kami mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, serta kehormatan institusi. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

(Tribun-Medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved