TOPIK
Kasus Korupsi
-
"Maksud berikan uang adalah agar siapapun pemenangnya saya dapat sub yang direkomendasi Pak Irman," kata dia.
-
"Kami telusuri asal usul dana Rp 240 juta itu. Sejauh ini dari Kemendes yang ditetapkan tersangka baru dua,"
-
Untuk menguatkan hati Sugito, Eko berencana untuk meminta istrinya dan ibu-ibu Dharma Wanita ke rumah Sugito.
-
Di brankas tersebut, tim menemukan uang Rp 40 juta yang diduga baru diserahkan oleh JDP.
-
Hari ini penyidik KPK akan menentukan tersangka dan peran mereka termasuk memaparkan kasus penyuapan.
-
Hakim menilai dari 30 bukti surat yang diajukan KPK, menunjukkan penetapan tersangka sesuai prosedur dan memenuhi dua alat bukti permulaan.
-
"Terakhir waktu saya dampingi di penyidikan kondisi masih shock karena penetapan tersangka. Dia masih di rutan KPK,"
-
Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini didakwa menerima suap dan gratifikasi tak lama setelah ia dilantik sebagai bupati.
-
"Saya tidak kenal Bu Lisa. Saya sudah berusaha menjelaskan apa yang saya ketahui. Kalau saya dicecar begitu saya keberatan.
-
Ketujuh saksi ini berasal dari berbagai unsur seperti swasta, Kementerian Dalam Negeri bahkan anggota DPR.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (15/5/2017) menghadapi dua kasus praperadilan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Rizal Ramli, Selasa (2/5/2017).
-
KPK telah menetapkannya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu terkait persidangan perkara mega korupsi e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
-
Daniel Anzhar Simanjuntak menyatakan agar masyarakat mencatat nama-nama anggota DPR yang menandatangani usulan hak angket
-
Kerusuhan sempat terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar
-
Dalam persidangan, Irvan mengakui bahwa dia adalah keponakan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto.
-
"Elza jelas dari awal mengatakan tidak bisa mengubah BAP. Karena dari awal pemeriksaan di KPK direkam," ujar Farhat,
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan pengacara Farhat Abbas pada Rabu (26/4/2017).
-
"Andi Alfian Mallarangeng, hari ini pukul 16.00 WIB bebas setelah memeroleh cuti menjelang bebas selama 3 bulan,"
-
Hal ini menyusul langkah parlemen yang menggunakan hak angket terkait penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP.
-
Selain pidana penjara dan denda, jaksa menuntut Helen membayar kerugian negara sebesar Rp 900,4 juta.
-
Mantan anggota Komisi II DPR fraksi Hanura, Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP, hari ini diperiksa
-
Saksi terakhir yang akan memberikan keterangan adalah Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
-
Sejumlah orang telah menyerahkan uang yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
-
Pemberian tersebut adalah kelanjutan dari pertemuan yang telah mereka hentikan dengan Tim Fatmawati di Ruko Fatmawati.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mencabut pencegahan berpergian keluar negeri Setya Novanto terkait korupsi e-KTP.
-
Usai memberikan penjelasan, dari pantauan tribunnews.com, Setya Novanto tidak menghadiri rapat paripurna kemarin.
-
Namun saat memberikan kesaksian, Setya Novanto mengakui kenal dengan Andi Narogong dan terdakwa lainnya.
-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar mengeksekusi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 324 juta.
-
Dalam dakwaan, disebut bahwa Anas mrnerima 500.000 dollar AS untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved