Kasus Korupsi
Pelan tapi Pasti, Inilah Mereka yang Mengembalikan Duit Korupsi e-KTP pada KPK
Sejumlah orang telah menyerahkan uang yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK)
TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah orang telah menyerahkan uang yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Uang yang diserahkan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP.
Pada tahap penyidikan, KPK telah menerima penyerahan uang sebesar Rp 250 miliar.
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh korporasi dan konsorsium yang terlibat dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
Baca: Giliran Tim Ahok-Djarot Laporkan Anies-Sandi atas Dugaan Politik Uang
Baca: Bisnis Bangkrut, Anggota Pasukan Elit Navy Seal Ini Nyambi Jadi Bintang Film Porno Bareng Istri
Baca: Dianggap Biang Keladi Ketidakhadiran Raffi di Pesta Caca Tengker, Ayu Ting Ting Banjir Hujatan
Sementara, sebanyak Rp 30 miliar sisanya diserahkan oleh 14 orang yang beberapa di antaranya adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak yang diketahui mengembalikan uang merupakan dua terdakwa yang kini menjalani persidangan, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, serta mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.
Pengacara kedua terdakwa, Soesilo Ariwibowo, mengatakan, Irman dan Sugiharto mentransfer uang sekitar Rp 4 miliar ke rekening KPK.
Awalnya, KPK menyembunyikan identitas para saksi yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan uang yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.
Namun, belakangan beberapa yang telah menyerahkan uang terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Menjelang Nikah, Nani Wijaya Begadangan dengan Sahabatnya, Connie Sutedja
Baca: Direkam Zaskia Gotik, Tak Disangka Ini Kondisi Terbaru Julia Perez di Rumah Sakit
Baca: Inilah Survei Teranyar Elektabilitas Cagub-Cawagub DKI Menurut Survei 5 Lembaga, Siapa Terkuat?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-kasus-e-ktp_20170317_132639.jpg)