Kasus Korupsi

Fahd El Fouz Masuk Penjara Lagi, Kericuhan Terjadi Gedung KPK

Kerusuhan sempat terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pendukung Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz bin A Rafiq bersitegang dengan petugas usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/4/2017). KPK menahan Fahd El Fouz bin A Rafiq terkait proyek kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.com -  Kerusuhan sempat terjadi saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz Arafiq (FEF), Jumat (28/4/2017) sore.

Fahd ditahan terkait kasus korupsi pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012.

Kerusuhan terjadi saat Fahd El Fouz keluar dari lobi KPK sudah mengenakan rompi tahanan berwarna orange dan masuk ke mobil tahanan.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Perlakuan Agnesya Kalangi ke Anak Tirinya, Zanette Kalila

Baca: Millen Hanya Pakai Handuk Tutupi Bagian Bawahnya, Netizen: Kalo Kayak Gini Ganteng Lho

Baca: Ngebut, Pria Ini Bikin Panik Saat Bilang Rem Mobil Blong, yang Selanjutnya Buat Histeris

Tiba-tiba ratusan anggota AMPG yang sedari pagi mengawal pemeriksaan Fahd El Fouz langsung merangsek masuk ke pelataran lobi KPK.

Mereka tidak terima dengan penahanan dan sempat menahan mobil tahanan yang membawa Fahd El Fouz ke tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Aksi tersebut mendapat perlawanan dari pengamanan dalam (Pamdal) KPK, beberapa Pamdal yang menggunakan baju safari dan batik langsung menghalangi massa.

Karena massa semakin ribut, alhasil mobil tahanan yang membawa Fahd El Fouz lalu mundur dan keluar lewat pintu lain.

Seorang anggota AMPG yang menahan mobil tahanan sempat diamankan oleh Pamdal KPK, namun akhirnya dilepaskan kembali setelah suasana kondusif.

Baca: Blak-blakan Urusan Ranjang, Mulan Jameela Ungkap Perbedaan Sikap Mantan Suami dan Ahmad Dhani

Baca: Anwar Sanjaya: Luar Biasa Cinta Orang-orang Terhadap Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting

Baca: Situs Diretas, Telkomsel Jamin Data Pelanggan Aman

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penahanan pada Fahd El Fouz selama 20 hari ke depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved