Kasus Korupsi
Dicegah KPK Pergi ke Luar Negeri, Inilah Komentar Setya Novanto
Usai memberikan penjelasan, dari pantauan tribunnews.com, Setya Novanto tidak menghadiri rapat paripurna kemarin.
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua DPR RI Setya Novanto memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca dicegah.
Sebagai seorang pejabat negara yang tunduk dan patuh terhadap hukum, ia menyatakan siap kembali dipanggil sebagai saksi di persidangan e-KTP
Baca: Razman Bilang ke Luna: Moga-moga Ketemu yang Single, Jangan yang Double Lagi
Baca: Fahri Hamzah Sebut Penundaan Sidang Ahok Sebagai Sandiwara
Baca: Tatkala Hakim Menegur Jaksa Gara-gara Surat Tuntutan Ahok Belum Selesai Diketik
"Saya akan kooperatif dengan aparat. Saya adalah orang yang taat hukum, pastinya saya akan hadir seandainya kesaksian saya diperlukan kembali. Tentunya, sejauh hal yang saya ketahui," kata Novanto kemarin.
Usai memberikan penjelasan, dari pantauan tribunnews.com, Setya Novanto tidak menghadiri rapat paripurna kemarin.
Padahal, Novanto mendatangi Gedung DPR pada pukul 11.50 WIB.
Baca: Inilah Deretan Artis yang Turut Turun Tangan Membantu Penggalangan Dana untuk Jupe
Baca: Dibilang Murahan dan Jual Diri, Jawaban Artis Ini Bikin Neter Bungkam
Baca: Warga Terhenyak, Sang Pembunuh Keji yang Membantai Keluarga Riyanti Dikenal Baik dan Taat Ibadah
Rapat Paripurna DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Taufik Kurniawan dan Fahri Hamzah.
Rapat beragendakan hasil fit and proper test Anggota BPK oleh Komisi XI DPR dan pembahasan RUU Sistem Perbukuan.
"Ya mungkin ada kegiatan lain. Enggak ada masalah. Yang penting tiga pimpinan membuka. Sudah sah," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Dalam rapat parpipurna kemarin, sebanyak 324 dari 559 anggota DPR hadir dalam rapat tersebut. Novanto menyambangi Gedung DPR RI, mengenakan jas hitam hadir di Gedung Nusantara III sekitar pukul 10.50 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/setya-novanto_20170405_214914.jpg)