Kasus Korupsi
Giliran Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Sekjen DPR RI Dicecar Penyidik KPK
Ketujuh saksi ini berasal dari berbagai unsur seperti swasta, Kementerian Dalam Negeri bahkan anggota DPR.
TRIBUN-MEDAN.com - Tujuh orang saksi hari ini, Senin (22/5/2017) diagendakan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ketujuh saksi ini berasal dari berbagai unsur seperti swasta, Kementerian Dalam Negeri bahkan anggota DPR.
Baca: Menilik Kecantikan dan Keseksian Anak Elly Sugigi
Baca: Kondisi Partai Golkar Saat Ini: Jokowi Pemilik Busnya, Setya Novanto Sopirnya
Baca: Luhut Panjaitan: Bapak Saya Dibunuh PKI di Depan Mata Saya, Bagaimana Saya Bisa Dikatakan Pro PKI?
Baca: Akbar Tandjung: Kalau Pak Jokowi Bilang Gebuk, Berarti Ada yang Serius
"Tujuh saksi ini akan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Febri.
Tujuh saksi tersebut adalah Melyanawati dan Karmadjaya Karsono, keduanya dari unsur swasta. Ada juga saksi Achmad Djuned, Sekretaris Jenderal DPR RI dan Prof Zudan Arif, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Saksi lainnya ialah Adres Ginting, Direktur PT Sisnet Mitra Sejahtera (karyawan swasta),
Andah Lestari, Kasubbag Sistem dan Prosedur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
"Saksi terakhir yang diagendakan diperiksa yakni Nurhadi Putra, mantan pejabat pembuat komitmen kegiatan pembinaan, pembuatan, pengembangan sistem, data, statistik dan informasi dan kegiatan pembiayaan lain-lain Badan Pertanahan RI," tambah Febri.
Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012.
Sebelumnya dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, KPK telah menetapkan dua tersangka yang kini berstatus terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni Irman dan Sugiharto.
Tribunnews/Theresia Felisiani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/juru-bicara-kpk-febri-diansyah-tribun_20170403_235034.jpg)