Kasus Korupsi

KPK Tentukan Nasib Dua Auditor BPK dan Irjen Kemendes Hari Ini

Hari ini penyidik KPK akan menentukan tersangka dan peran mereka termasuk memaparkan kasus penyuapan.

Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Penjagaan di depan Kantor BPK, Jakarta, Jumat (26/5/2017) malam, usai KPK menangkap seorang pejabat BPK. (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso) 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (27/5/2017) akan menentukan nasib tujuh orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa lokasi di Jakarta pada Jumat (26/5/2017) tadi malam.

Setelah diperiksa intensif selama 1x24 jam sejak kemarin, hari ini penyidik KPK akan menentukan tersangka dan peran mereka termasuk memaparkan kasus penyuapan.

Informasi yang dihimpun, ketujuh orang yang diamankan itu di antaranya Rochmadi Sapto Giri (RS) selaku Auditor Utama Negara III; Ali Sadli (AS) selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat keuangan Negara III; staf BPK Yuyu (Y); dan Inspetur Jendral Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito, Gigin, Jarot, dan Firli.

"Hari ini akan disampaikan perkembangan dari status tujuh orang itu, siapa yang jadi tersangka, siapa yang saksi. Unsur tujuh orang itu ada penyelenggaraan negara dan yang lainnya, seperti pegawai negeri dan juga non pegawai negeri," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca: Boneka Jelangkung Kuras Energinya, Amanda Rawles: Lebih Capek dari Gendong Orang

Baca: Awkarin Tampil Manis dengan Hijab Memasuki Bulan Puasa

Baca: Ini Kenangan tentang Puasa yang Paling Membekas di Hati Menko Luhut

Selain mengamankan tujuh orang, tim KPK juga mengamankan uang yang diduga suap.

Febri masih belum mau memberitahu berapa jumlah nominal uang itu. Febri hanya menyebut uang yang diamankan dalam bentuk mata uang rupiah.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah uang. Informasi tadi yang kita dapatkan dari tim uangnya dalam bentuk rupiah," terangnya.

Febri juga enggan berkomentar saat dikonfirmasi apakah suap itu diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes tahun 2016 oleh BPK RI.

(Tribunnews/ Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved