Kasus Korupsi
Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Ketua Tim Teknis hingga Pegawai LKPP dalam Sidang E-KTP
Saksi terakhir yang akan memberikan keterangan adalah Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang kesembilan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4/2017).
Dalam sidang kali ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) berencana menghadirkan enam orang saksi.
Para saksi yang akan memberikan keterangan yakni, Mahmud pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Baca: Mengintip Olahraga Kesukaan Keluarga Besar SBY
Baca: Ahok Aktif Kembali, Warga Antre Buat Mengadu Sejak Pukul 05.00 WIB
Baca: Pelan tapi Pasti, Inilah Mereka yang Mengembalikan Duit Korupsi e-KTP pada KPK
Kemudian, Joko Kartiko Krisno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil.
Selain itu, Toto Prasetyo, PNS di Ditjen Dukcapil dan Hendry Mamik. Kemudian, Ketua Tim Teknis dalam proyek e-KTP yakni Husni Fahmi.
Saksi terakhir yang akan memberikan keterangan adalah Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta yang pernah terkait dalam proses pengadaan. Jaksa KPK ingin mengonfirmasi para saksi tentang dugaan kecurangan dalam pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
Baca: 82 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi
Baca: Giliran Tim Ahok-Djarot Laporkan Anies-Sandi atas Dugaan Politik Uang
Baca: Bisnis Bangkrut, Anggota Pasukan Elit Navy Seal Ini Nyambi Jadi Bintang Film Porno Bareng Istri
Para saksi mengakui bahwa terjadi pertemuan antara tim teknis Kemendagri dan pihak swasta yang tergabung dalam konsorsium, meski belum diketahui pemenang lelang dan belum ada kontrak kerja sama.
Pihak konsorsium dan tim teknis telah bertemu untuk menyusun spesifikasi kebutuhan teknis dan hasilnya digunakan untuk menyusun harga yang telah digelembungkan.
(Kompas.com/Abba Gabrillin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/andi-narogong1_20170324_175456.jpg)