Banyak Laporan Pungli, Kepala Daerah Diminta Awasi Objek Wisata 

Ditegaskan Yuda, Disbudparekraf Provinsi tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.  

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PUNGLI DI TEMPAT WISATA - Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yuda Pratiwi Setiawan saat Konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (1/4/2026). Yuda meminta dinas pariwisata kab/kota untuk awasi pungli area wisata di daerahnya masing-masing. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif (Plt Kadisbudparekraf ) Sumut Yuda Pratiwi, meminta seluruh dinas pariwisata kab/kota mengawasi   pungutan liar (pungli) di tempat destinasi wisata daerahnya masing-masing.

Dijelaskan Yuda, hal itu karena masih banyaknya laporan pungli di area tempat wisata Sumut yang diterima pihaknya.

Ditegaskan Yuda, Disbudparekraf Provinsi tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.  

"Terkait pungli ya memang kalau potensi hampir semua destinasi wisata itu ada punglinya. Untuk itu, saya minta seluruh dinas pariwisata kab/kota untuk mengawasinya," ujar Yuda saat temu pers di Kantor Gubernur, Rabu (1/4/2026).

Diterangkannya, pencegahan pungli menjadi wewenang dari pemerintah daerah masing-masing.

"Kami juga kemarin dapat laporan salah satunya di destinasi Sidebuk-debuk yang ada pungli, kami sebenarnya tidak mengurusi itu, karena itu retribusinya masuk ke daerah (kabupaten dan kota) bukan ke kami (provinsi)," ucapnya.

Baca juga: PT Medan Tambahi Hukuman Eks Kadishub Siantar jadi 4 Tahun Kasus Pungli Parkir

Yuda meminta dinas pariwisata untuk memantau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak melebihi aturan perda yang ditetapkan.

"Tapi kami selalu mengingatkan ke daerah tentang pungli-pungli ini, kalau pun memang ada retribusinya harus jelas, harus sesuai dengan peraturan daerah masing-masing kabupaten dan kota, kalau memang Rp 5.000 per mobil ya harus segitu dikutip," ujar Yuda.

Yuda mengatakan, di tingkat kementerian akan dibuat program Sadar Wisata yang nantinya juga bertujuan mencegah terjadinya pungli.

"Kami ada membuat program Sadar Wisata, salah satunya ini (mencegah pungli). Sehingga nanti kabupaten dan kota membuat namanya Kelompok Sadar Wisata, ini memang program Kementerian juga. Ini bertujuan salah satunya untuk mencegah pungli," ucapnya.

Ia mengatakan, nantinya akan ada kelompok yang terdiri dari masyarakat sekitar untuk mengelola destinasi wisata dengan aturan yang berlaku.

"Kelompok ini nanti isinya adalah masyarakat sekitar destinasi, dibentuk kelompoknya dan mereka lah yang berhak untuk memanajemen destinasi. Tapi ini masih dalam pengembangan karena masih banyak PS (preman setempat) yang mengaku-ngaku," tuturnya.

Yuda yang sekarang menjabat Kadishub Sumut ini menjelaskan, pihaknya selalu terbuka atas masukan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat khususnya terkait pungli.

"Untuk pengaduan kita tidak ada aplikasi tertentu karena kalau terlalu banyak aplikasi nanti kebanyakan jadi tidak efektif. Tapi sosial media kami selalu terbuka melalui DM-DM yang masuk," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved