Sumut Terkini
Banyak Terima Laporan Pungli di Tempat Wisata, Begini Respons Kadisbudparekraf Sumut
Yuda Pratiwi, meminta seluruh Dinas Pariwisata Kab/Kota mengawasi pungutan liar (Pungli) di tempat destinasi wisata daerahnya masing-masing.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Ekonomi Kreatif ( Plt Kadisbudparekraf ) Sumut Yuda Pratiwi, meminta seluruh Dinas Pariwisata Kab/Kota mengawasi pungutan liar (Pungli) di tempat destinasi wisata daerahnya masing-masing.
Dijelaskan Yuda, hal itu karena masih banyaknya laporan pungli di area tempat wisata Sumut yang diterima pihaknya.
Ditegaskan Yuda, Disbudparekraf Provinsi tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pariwisata.
"Terkait pungli ya memang kalau potensi hampir semua destinasi wisata itu ada punglinya. Untuk itu, saya minta seluruh Dinas Pariwisata Kab/Kota untuk mengawasinya," ujar Plt Kadisburekraf Sumut Yuda Pratiwi Setiawan saat temu pers di Kantor Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Diterangkannya, pencegahan pungli menjadi wewenang dari pemerintah daerah masing-masing.
"Kami juga kemarin dapat laporan salah satunya di destinasi sidebuk-debuk yang ada pungli, kami sebenarnya tidak mengurusi itu, karena itu retribusinya masuk ke daerah (Kabupaten dan Kota) bukan ke kami (Provinsi)," ucapnya.
Yuda meminta, dinas pariwisata untuk memantau pungli yang dilakukan oleh oknum tidak melebih aturan Perda yang ditetapkan.
"Tapi kami selalu mengingatkan ke daerah tentang pungli-pungli ini, kalau pun memang ada retribusinya harus jelas, harus sesua dengan peraturan daerah masing-masing Kabupaten dan Kota, kalau memang Rp5 ribu per mobil ya harus segitu dikutip," ujar Yuda.
Yuda mengatakan, di tingkat Kementerian akan dibuat program Sadar Wisata yang nantinya juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli.
"Kami ada membuat program Sadar Wisata, salah satunya ini (mencegah pungli). Sehingga nanti Kabupaten dan Kota membuat namanya Kelompok Sadar Wisata, ini memang program Kementerian juga. Ini bertujuan salah satunya untuk mencegah pungli," ucapnya.
Ia mengatakan, nantinya akan ada kelompok yang terdiri masyarakat sekitar untuk mengelola destinasi wisata dengan aturan yang berlaku.
"Kelompok ini nanti isinya adalah masyarakat sekitar destinasi, dibentuk kelompoknya dan mereka lah yang berhak untuk memanajemen destinasi. Tapi ini masih dalam pengembangan karena masih banyak PS (preman setempat) yang mengaku-ngaku," tuturnya.
Yuda yang sekarang menjabat Kadishub Sumut ini menjelaskan, pihaknya selalu terbuka atas masukan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat khususnya terkait pungli.
"Untuk pengaduan kita tidak ada aplikasi tertentu karena kalau terlalu banyak aplikasi nanti kebanyakan jadi tidak efektif. Tapi sosial media kami selalu terbuka melalui DM-DM yang masuk," tutupnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemko Tanjungbalai Terima Surat Edaran WFH ASN, Rencana Pembahasan Mulai Hari Ini |
|
|---|
| Diduga Jadi Jaringan Perdagangan Bayi, Pasutri Diringkus Polres Pelabuhan Belawan |
|
|---|
| Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kontrak Fiktif Dinas Ketapang dan Pertanian Binjai |
|
|---|
| Petani Mengadu ke Polda Sumut, Bawang Impor Ilegal Diduga Rugikan Produk Lokal |
|
|---|
| PT Medan Tambahi Hukuman Eks Kadishub Siantar jadi 4 Tahun Kasus Pungli Parkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yuda-Pratiwi-Setiawan_pungli-di-daerah-wisata-sumut_.jpg)