Pungli Imigrasi
MODUS Pungli Pegawai Imigrasi di Batam Terungkap, Sampai Viral Diberitakan Media di Singapura
Pungli yang dilakukan oknum pegawai Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) terungkap setelah viralnya pemberitaan media di Singapura.
TRIBUN-MEDAN.com - Praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai Imigrasi Kelas I TPI Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terungkap setelah viralnya pemberitaan media di Singapura.
Oknum tersebut berinisial JS, yang menjabat sebagai asisten supervisor di Pelabuhan Internasional Batam Center, kini telah ditahan.
JS melakukan pungli terhadap WNA Singapura pada 13 dan 14 Maret 2026 lalu.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto menjelaskan penahanan terhadap JS setelah penyelidikan yang dilakukan.
Dalam laporan pemberitaan di salah satu media Singapura pada Rabu (25/3/2026), disebutkan korban berinisial AC dan NAY.
"Setelah pemberitaan ini viral dan atas instruksi pemerintah pusat, kami lakukan investigasi atas proses masuknya AC dan NAY sesuai dengan laporan pemberitaan Mothership.sg kemarin," jelasnya di Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi Batuampar, Minggu (29/3/2026) siang.
Pihak Imigrasi mengaku tidak berhasil menemukan korban berinisial AC.
Namun pihaknya menemukan korban berinisial NAY, yang masuk ke Indonesia pada 14 Maret 2026. Ujo lantas membeberkan modus pungli yang terjadi.
Dalam kronologinya, NAY yang merupakan WNA Myanmar sempat dipanggil menuju ruang pemeriksaan.
Dalih oknum petugas Imigrasi yakni NAY tidak memiliki tiket perjalanan pulang seperti dalam laporan perjalanan masuk ke Indonesia.
"Dari pantauan CCTV pelabuhan, NAY sempat dibawa dan menunggu sampai dua jam. Setelah inilah kami menemukan ada petugas kami yang melakukan permainan dengan pihak ketiga," ujarnya.
Ujo menyebut keberadaan NAY di ruang pemeriksaan kemudian terpantau oleh AS yang disinyalir merupakan calo di area pelabuhan.
AS kemudian mencoba berkoordinasi dengan JS, agar meloloskan korban masuk ke Indonesia.
Saat ini JS telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, JS diketahui menerima uang tunai sebesar 150 Dollar Singapura, dan AS menerima uang tunai sebesar 100 Dollar Singapura dari korban NAY.
pungli imigrasi
pungli Pelabuhan Batam
Pelabuhan Internasional Batam Center
Imigrasi TPI Batam
Imigrasi Kepri
| ISU Ribuan PPPK Akan Dipecat Mulai Tahun Ini Bikin Resah Guru dan Nakes, Pengamat: Catatan Merah |
|
|---|
| NASIB Kapolsek AKP Abdul Rahman Pukuli Pelaku yang Lempari Rumah Orang Tuanya, Dilporkan ke Propam |
|
|---|
| Motif Suharlan Bunuh Staf Bawaslu OKU Selatan Maria Simaremare, Tersinggung Perkataan Korban |
|
|---|
| KEJUTKAN DUNIA, Rudal Iran Berhasil Hancurkan Pesawat Kontrol dan Kendali Udara AS di Arab Saudi |
|
|---|
| Upaya Termul Bujuk Dokter Tifa Agar ke Solo, Buntuti Sampai ke Polda, Sebut Sudah Ditunggu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-suap-pejabat.jpg)