Pemerintah Cabut izin Perusahaan, Ribuan Pekerja di Sumut Terancam Menganggur
"Terus terang ancaman PHK dan pengangguran akibat kasus itu sangat mengkhawatirkan Pemerintah Provinsi Sumut," katanya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Sebelumnya, Kadis Ketenagakerjaan Tapanuli Selatan, Ahmad Raja Nasution, kepada media mengungkapkan berhentinya aktivitas Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pasca pencabutan izin operasional tidak hanya berdampak pada produksi perusahaan itu.
Namun juga ke para tenaga kerja, terutama ratusan pekerja outsourcing yang sudah kehilangan pekerjaan dan penghasilan secara drastis.
Sejak operasi tambang dihentikan sementara, katanya, para pekerja lepas tidak bisa kembali bekerja.
"Pendapatan masyarakat hilang," ujar Raja saat menerima audiensi pimpinan unit kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP KEP SPSI) dari PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas Martabe.
Riak pekerja pasca dihentikannya izin operasi sudah mulai terjadi di PT Toba Pulp Lestari. Karyawan perusahaan itu mulai memprotes kebijakan mutasi grup tanpa kenaikan gaji dan rencana PHK sepihak perusahaan.
Founder Solidaritas Pekerja dan Buruh Karyawan PT TPL, Dedy Armaya, di Toba Sumut, Sabtu, 28 Februari, menyebutkan, karyawan menilai manajemen perusahaan penghasil bubur kertas tersebut tidak transparan dan diduga melanggar regulasi ketenagakerjaan terkait kebijakan mutasi karyawan ke perusahaan grup.
Bahkan menurut para karyawan yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja dan Buruh (SPB) dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejumlah karyawan menyatakan keresahannya terhadap kebijakan HRD PT TPL yang melakukan pemindahan tugas (mutasi) antar perusahaan dalam grup tanpa penyesuaian kesejahteraan mau pun kenaikan gaji.
Kebijakan itu dianggap merugikan karyawan, mengingat beban kerja dan risiko di tempat baru seringkali tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.
Bahkan rencana relokasi penempatan perpindahan karyawan memliki resiko tinggi, baik dari keselamatan kerja mau pun kondisi ekonomi wilayahnya.
Prabowo cabut izin 28 perusahaan
Usai 28 Perusahan Dicabut Izinnya
Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari
| Hashim Sebut Presiden Prabowo Buka Ruang Pengajuan Keberatan bagi 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut |
|
|---|
| Bos Danantara Rosan Pastikan Perminas Kelola Tambang Emas Martabe, Perusahaan Lain Segera Dibahas |
|
|---|
| Disnaker Belum Terima Aduan dan Keluhan, 15 Perusahan di Sumut Dicabut Izinnya |
|
|---|
| Langkah Selanjutnya Usai 28 Perusahan Dicabut Izinnya, Masuknya Tim Danantara, soal Penegakan Hukum? |
|
|---|
| Jampidsus Beri Sinyal Proses Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo Imbas Banjir Sumatera |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Ketenagakerjaan-Sumut-Yuliani-Siregar-saat-diwawancarai-di-Pemprov-Sumut.jpg)