Breaking News

Sumut Terkini

Sebanyak 66 Petugas Kebersihan di Siantar Terima SK Kerja, Gaji Capai Rp 2,8 Juta Per Bulan

Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar dengan diserahkan langsung Kepala Dinas Arri S Sembiring. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alija Magribi
Penyerahan SK Petugas Kebersihan di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar dengan penyerahan langsung Kepala Dinas Arri S Sembiring, Kamis (23/4/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sebanyak 66 orang petugas kebersihan yang terdiri dari sopir, kernet, dan petugas lapangan menerima SK Kontrak Kerja dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pematangsiantar, Kamis (23/6/2026).

Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar dengan diserahkan langsung Kepala Dinas Arri S Sembiring. 

Para petugas kebersihan terlihat antusias dan menyambut baik penandatanganan kontrak kerja yang memuat upah, extra pushing/over time (lembur), tunjangan hari raya (THR), dan izin cuti.

Dalam kontrak kerja juga diatur, para petugas kebersihan akan dibekali pakaian seragam dan alat-alat kerja yang diperlukan.

Besaran upah yang diterima oleh petugas kebersihan tahun 2026 berada di kisaran Rp2.852.000/bulan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Arri S Sembiring SSTP MSi dalam sambutannya menyampaikan, kontrak kerja menjadikan para petugas kebersihan memiliki status yang jelas dan sah, serta memiliki hak-hak atas kinerja serta dedikasi.

"Dari sini, para petugas kebersihan yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar menjalankan tugasnya dengan baik. Kinerja petugas kebersihan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di Kota Pematangsiantar," kata Arri S Sembiring. 

"Saya hanya meminta agar rekan-rekan bekerja dengan baik. Agar masyarakat melihat dan merasakan kinerja kita dalam menjaga kebersihan. Jika sudah baik, kita akan mengupayakan peningkatan kesejahteraan lagi untuk rekan-rekan semua," ujar Arri.

Salah seorang petugas kebersihan yang menerima kontrak kerja, Andika, mengaku senang. Katanya, dengan adanya kontrak kerja, ia akan dapat bekerja dengan tenang.

Ia berharap ke depannya Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar bisa lebih baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas kebersihan.

"Kita bersyukur dengan kontrak kerja ini melanjutkan kelangsungan hidup kami sebagai pekerja kebersihan," ujarnya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved