Hakim Tinggi Perberat Vonis Marcella Santoso, Terdakwa Kasus Suap CPO Kini Divonis 15 Tahun Penjara
Pada tingkat banding, majelis hakim menambah masa hukuman penjara dari sebelumnya 14 tahun menjadi 15 tahun.
Di sisi lain, perkembangan perkara tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan besar di sektor minyak goreng yang sebelumnya sempat menjadi sorotan nasional.
Rekam Jejak Marcella Santoso
Marcella Santoso adalah pengacara dari firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm.
Dalam profilnya di situs firma hukum itu, Marcella memiliki jabatan sebagai junior partner.
Ia mendapat gelar sarjana hingga doktoral di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Gelar sarjana hukum didapat setelah menyelesaikan kuliah pada 2002 hingga 2006. Kemudian magister kenotarian pada 2008 hingga 2010.
Marcella Santoso kemudian menjadi doktor ke-295 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH UI pada 25 Juli 2022.
Ia menyandang gelar doktor dengan disertasi berjudul 'Surat Keterangan Kepala Desa sebagai Bukti Penguasaan Tanah (Kajian Normatif atas Putusan-Putusan Pengadilan terkait Penggunaan Surat Keterangan Kepala Desa Sebagai Alas Hak Penguasaan Tanah)'.
Saat sidang kasus perintangan penyidikan di pembunuhan Brigadir J, Marcella sempat menarik perhatian publlik.
Saat itu dia menjadi pengacara dua terdakwa yakni Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP; serta Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.
Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Yosua. Salah satunya terkait dengan menghilangkan rekaman CCTV.
Marcella cukup aktif dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya. Salah satunya ketika mendebat jaksa penuntut umum (JPU) yang tengah memeriksa saksi Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto saat sidang pada 8 Desember 2022 lalu.
Artikel sudah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Liciknya Siasat Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Jualan Etomidate, Untung Banyak Harta Naik |
|
|---|
| Sosok Mukhamad Misbakhun yang Setuju Pernyataan Prabowo Orang di Desa Gak Pakai Dolar |
|
|---|
| Rencana Jokowi Keliling Indonesia, PSI dan Projo Berselisih, Pengamat Sebut akan Jadi Bumerang |
|
|---|
| Jaksa Penuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara: Orang Bisa Berbohong Tapi Bukti Elektronik Tidak |
|
|---|
| SIASAT LICIK AKP Deky Sasiang, Sekongkol Dengan Bandar Narkoba Demi Untung dan Naik Pangkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marcella-santoso-bersaksi-bayar-buzzer.jpg)