Berita Viral

Liciknya Siasat Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Jualan Etomidate, Untung Banyak Harta Naik

Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap, AKP Yohanes diduga mendapat keuntungan besar dalam bisnis ini.

Tayang:
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap siasat Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA) dalam bisnis peredaran Narkotika golongan II jenis etomidate.

Hasil pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap, AKP Yohanes diduga mendapat keuntungan besar dalam bisnis ini.

Hal ini yang membuat harta kekayaannya meningkat berlipat dalam dua tahun terakhir. 

Terungkapnya kasus peredaran narkoba yang diotaki AKP Yohanes Bonar Adiguna berawal saat polisi bersama pihak Bea Cukai melakukan operasi pengawasan barang.

Pada 2 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WITA, tim gabungan saat itu menangkap seorang bintara polisi berinisial A saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa pengiriman paket di Tenggarong, Kukar.

A merupakan anggota Satres Narkoba Polres Kukar yang tak lain anak buah dari AKP Yohanes Bonar Adiguna.

Saat diinterogasi, A memberikan keterangan bahwa barang yang diambilnya merupakan milik AKP Yohanes.

Dari keterangan A tersebut, polisi bergerak menyergap AKP Yohanes di rumahnya di wilayah Tenggarong, Kaltim pada 3 Mei 2026 dini hari.

Dari hasil pengembangan ditemukan fakta bahwa pengiriman paket Narkotika diduga telah dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir.

“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ungkapnya.

Dari pengembangan lebih lanjut, petugas kembali menemukan 50 paket lain di Balikpapan dengan alamat penerima dan pengiriman yang sama.

“Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket,” ujar Romylus.

Keuntungan Besar

Kepada penyidik, AKP Yohanes Bonar Adiguna mengaku barang haram tersebut digunakan sendiri.

Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim meragukan pengakuan AKP Yohanes.

Alasannya, jumlah barang bukti yang didapat dari pengungkapan kasus tersebut sangat besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved