Berita Viral

TERNYATA Paket Narkotika AKP Yohanes Hutapea Dikirim dari Medan, Sudah 5 Kali, Suruh Anak Buah Ambil

Polda Kaltim mengungkap fakta baru tentang penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Resnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) Kombes Romylus Tamtelahitu membeberkan sejumlah fakta baru tentang penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.

AKP Yohanes Hutapea ditangkap terkait kasus narkotika pada 2 Mei 2026 dan kini masih mendekam di sel tahanan Polda Kaltim.

Hasil interogasi sementara AKP Yohanes mengaku barang haram tersebut untuk digunakan sendiri. Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim meragukan pengakuan AKP Yohanes.

Alasannya, kata Kombes Romylus, jumlah barang bukti yang didapat dari pengungkapan kasus tersebut sangat besar.

“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak," ujar Kombes Romylus Tamletahitu dilansir dari Tribunkaltim.co, Minggu (17/5/2026).

Tak hanya itu, harga untuk satu paket dari barang haram tersebut cukup mahal.

"Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujarnya.

Selain itu, AKP Yohanes mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama lebih dari satu tahun.

Meski demikian, pihaknya masih mendalami seluruh keterangan AKP Yohanes.

Baca juga: OJK Wanti-wanti Lonjakan Klaim JHT dan JKP Maret 2026 Seiring Peningkatan Gelombang PHK

AKP Yohanes Suruh Anak Buah Ambil Paket

Polda Kalimantan Timur turut mengamankan polisi berinisial A, yang merupakan anak buah AKP Yohanes Bonar terkait kasus narkotika.

Peran dari A adalah mengambil paket narkotika di wilayah Tenggarong.

Saat ini A turut diperiksa Propam Polda Kaltim setelah diamankan pada 2 Mei 2026.

Kombes Romylus mengatakan berdasarkan hasil interogasi, A mengaku tidak mengetahui bila barang yang diambilnya narkotika.

“Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak pernah tahu isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA (AKP Yohanes Bonar),” ujar Kombes Romylus.

Dalam kasus ini Polda Kaltim mengamankan 70 paket narkotika. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.

Pengiriman Paket dan Kronologi Kasus

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved