Berita Viral
Timbul Marganda Lingga dan Polemik Usulan KPK: Membatasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol
Usulan KPK untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode dinilai Partai PKS sebagai momentum penting.
Editor:
AbdiTumanggor
Ia telah menjabat selama empat periode berturut-turut: 2010–2015, 2015–2020, 2020–2025, dan kini 2025–2030.
Selain itu, Timbul duduk di DPRD Kota Pematangsiantar sejak 2014 hingga 2029, bahkan sempat menjadi Ketua DPRD periode 2019–2024.
Rekam jejak panjang ini mencerminkan dominasi figur yang menjadi sorotan KPK: kepemimpinan berulang tanpa sirkulasi elite yang sehat berpotensi menghambat regenerasi kader dan membuka celah praktik politik pada "transaksional".
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Usul Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol 2 Periode, PKS Menilai Momentum Reformasi Politik
Dan dengan judul: Respons PDIP usai KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode
Tags
Timbul Marganda Lingga
Timbul Lingga
Ketua DPRD Timbul Lingga
Polemik Usulan KPK Membatasi Masa Jabatan Ketua Um
kpk usul ketum parpol dua periode
Berita Terkait: #Berita Viral
| Terbongkar Modus Ketua DPRD Magetan Korupsi Hibah, Dana Ditarik Lagi Usai Diterima Warga |
|
|---|
| KENDALIKAN Narkoba dari Lapas, Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| ALASAN Wamendagri Usulkan Warga Kena Denda Jika e-KTP Hilang, Singgung Biaya Cetak |
|
|---|
| AWAL Mula Kakek 4 Cucu Dikeroyok Hingga Tewas Dalam Gang, Tetangga Soroti Perubahan Sikap Usai Cerai |
|
|---|
| KRONOLOGI Oki Setiana Dewi Diteror Usai Jadi Saksi Kunci Dugaan Syekh Ahmad Al Misry Lecehkan Santri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-DPR-RI-gedung-parlemen.jpg)