Berita Viral
RESMI Pendakwah Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan S3ksual Usai Bareskrim Gelar Perkara
Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, Bareskrim Polri menetapkan Ahmad Al Misry sebagai tersangka pelecehan
TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, pendakwah asal Mesir tersebut sempat viral media sosial dikaitkan laporan dugaan pelecehan seksual.
Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, Bareskrim Polri menetapkan Ahmad Al Misry sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Ada pun korbannya sejumlah santri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Peran Bos Maktour di Skandal Kuota Haji Raup Untung 27,8 Miliar,Bocoran KPK Uang Pelicin hingga Lobi
Baca juga: Timnas Italia Didukung Gantikan Iran jika Absen di Piala Dunia 2026, Ini Tanggapan FIFA
Baca juga: Ammar Zoni Kecewa tak Terima Divonis 7 Penjara, Resmi Ganti Tim Kuasa Hukum
"Berdasarkan pelaksanaan Gelar perkara oleh Penyidik atas dasar laporan polisi nomor : LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 28 November 2025 penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Ia mengatakan dalam hal ini, penyidik dari Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri telah memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada korban.
"Dalam rangka memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap korban, penyidik telah melakukan proses penyidikan oleh Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.
Baca juga: Liga Champions PSG vs Bayern Muenchen, Atletico Madrid vs Arsenal
Baca juga: Direspons Singapura, Gagasan Menkeu Purbaya Berlakukan Tarif Kapal Lewat di Selat Malaka
Dilaporkan Penyimpangan Seksual
Untuk informasi, Nama pendakwah asal Mesir, Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026) lalu.
Sosok Syekh Ahmad Al Misry selama ini dikenal sebagai salah satu juri di program hafiz Alquran yang tayang di sebuah stasiun TV swasta di Indonesia.
Belakangan, pihak perwakilan korban yang diwakiliki Habib Mahdi mengungkapkan kronologi awal tindak dugaan asusila yang dilakukan Syekh Ahmad.
Dikatakan Habib Mahdi, jumlah korban lebih dari satu yang berasal dari berbagai daerah.
Modus yang digunakan SAM, dikatakan Habib Mahdi, turut membawa-bawa nama Nabi Muhammad SAW.
"Saya buka, ada satu video yang singkat ya. Kurang lebih durasinya 9 detik. Itu kalimat bahwa 'Syekh, kenapa demikian'. Lalu si Syekh itu mengatakan, 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti itu' gitu," terang Habib Mahdi, dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, Kamis (23/4/2026).
Habib Mahdi kemudian membuka video lain yang ia terima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syekh-Ahmad-Al-Misry-pelecehan.jpg)