Berita Viral

Direspons Singapura, Gagasan Menkeu Purbaya Berlakukan Tarif Kapal Lewat di Selat Malaka

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap gagasan menarik tarif kapal yang melintasi di Selat Malaka

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap gagasan menarik tarif kapal yang melintasi di Selat Malaka.

Penarikan tarif kapal bakal menambah pemasukan negara.

Akan tetapi wacana tersebut langsung jadi sorotan media asing seperti Channel News Asia (CNA), Anadolu Ajensi, hingga The Straits Times.  

Bahkan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan ikut angkat bicara.

Baca juga: Penjelasan Ustaz Basalamah Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kuota Haji, Kembalikan Uang 8,4 Miliar

Diketahui Menteri Keuangan Indonesia sempat mengemukakan gagasan untuk mengenakan pungutan pada kapal yang menggunakan Selat Malaka dan Singapura.

Purbaya Yudhi Sadewa secara sambil lalu mengomentari kemungkinan pemberlakuan tarif di Selat yang dimiliki oleh Indonesia, Singapura, dan Malaysia itu. 

Baca juga: 10 Kementerian Kinerja Terbaik, Tingkat Kepuasan Publik Capai 70,77 Persen Atas Kerja Prabowo

“Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge ya. Sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujarnya dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia mengibaratkan pembagian pendapatan bisa disesuaikan dengan panjang wilayah masing-masing negara.

Dalam hal ini, Indonesia dan Malaysia disebut berpotensi memperoleh porsi lebih besar dibanding Singapura.

Pernyataan Purbaya kemudian buat geger hingga buru-buru diralatnya.

Baca juga: Kunjungan Luar Negeri Lagi, Prabowo Akan Kembali Melawat ke Perancis

Purbaya memastikan penerapan tarif di Selat Malaka akan sulit karena perairan tersebut dimiliki ketiga negara yakni Indonesia, Singapura, dan Malaysia. 

Namun demikian pernyataan Purbaya keburu menjadi sorotan dunia di tengah blokade Selat Hormuz yang membuat ekonomi dunia kacau.

Misalnya saja media asal Singapura The Straits Times menulis judul berita “Menteri Keuangan Indonesia sempat mengemukakan, lalu menarik kembali usulan pungutan di Selat Malaka,”

Pun Channel News Asia menulis judul berita “Menteri Keuangan Indonesia mengusulkan pemberlakuan bea masuk bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka,”

Bahkan pernyataan Purbaya ditanggapi oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. 

Baca juga: Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Muncul, Dituduh Pelecehan Santri Sesama Jenis: Ini Fitnah yang Kejam

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved