Korupsi Kuota Haji
Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK, Khalid Basalamah Sebut Diberi PT Muhibah, Tak Tahu Asal-usul Uangnya
Khalid Basalamah sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024
Namun, di tengah jalan, pihak PT Muhibbah datang menawarkan akses visa resmi.
"Tiba-tiba datang PT Muhibbah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya kami semua terdaftar di PT Muhibbah. Dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibbah," jelas Khalid.
Baca juga: POLISI Buru Pria yang Pamer Senpi Setelah Ditegur Tak Antre Saat di SPBU Kota Bandung
Sebelumnya, Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kamis (23/4/2026).
Khalid tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 15.46 WIB bersama lima orang pengacaranya. “Dipanggil jadi saksi,” kata Khalid.
Dia juga mengaku tidak kenal dengan saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK.
“Orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujarnya.
Khalid Basalamah terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada awal September 2025.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Khalid Basalamah juga mengembalikan uang kepada KPK terkait pengurusan haji khusus.
Saat itu, kata dia, Khalid diperas agar calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru daftar.
“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com
| Alasan KPK Kembali Periksa Ustaz Khalid Basalamah Praktik Jual Beli Kuota Haji |
|
|---|
| Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Segera Panggil Bos Maktour |
|
|---|
| GILIRAN Pengacara Noel Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas soal Status Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
| JANGGALNYA Alasan demi Alasan KPK Alihkan Gus Yaqut Tahanan Rumah, Boyamin Anggap Cuma Omon-omon |
|
|---|
| Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas Terkait Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Khalid-Basalamah-diperiksa-kpk.jpg)