Korupsi Kuota Haji

Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK, Khalid Basalamah Sebut Diberi PT Muhibah, Tak Tahu Asal-usul Uangnya

Khalid Basalamah sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024

Editor: Juang Naibaho
(Tribunnews)
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Khalid sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. 

Namun, di tengah jalan, pihak PT Muhibbah datang menawarkan akses visa resmi.

"Tiba-tiba datang PT Muhibbah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya kami semua terdaftar di PT Muhibbah. Dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibbah," jelas Khalid.

Baca juga: POLISI Buru Pria yang Pamer Senpi Setelah Ditegur Tak Antre Saat di SPBU Kota Bandung

Sebelumnya, Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kamis (23/4/2026). 

Khalid tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 15.46 WIB bersama lima orang pengacaranya. “Dipanggil jadi saksi,” kata Khalid. 

Dia juga mengaku tidak kenal dengan saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK. 

“Orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujarnya. 

Khalid Basalamah terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada awal September 2025. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Khalid Basalamah juga mengembalikan uang kepada KPK terkait pengurusan haji khusus. 

Saat itu, kata dia, Khalid diperas agar calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru daftar. 

“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved