Berita Viral

RS Indonesia di Gaza Diduduki Militer Israel, MER-C: Pelanggaran Hukum Internasional

militer Israel Defense Forces yang menduduki reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara

Istimewa
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikuasai Pasukan Militer Israel 

TRIBUN-MEDAN.com - Organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia mengecam tindakan militer Israel Defense Forces yang menduduki reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara dan memasang spanduk propaganda militer di atas bangunan tersebut.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Kamis (23/4/2026), MER-C menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi juga mencederai fungsi fasilitas kesehatan yang seharusnya dilindungi dalam situasi konflik bersenjata.

“Penguasaan wilayah Gaza utara oleh penjajah Israel adalah kejahatan kemanusiaan dan penyalahgunaan fungsi bangunan RS Indonesia merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

MER-C juga menegaskan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa 1949 yang secara tegas melindungi fasilitas medis dari penggunaan militer.

Rumah Sakit Indonesia di Gaza selama ini dipandang sebagai simbol solidaritas masyarakat Indonesia terhadap rakyat Palestina. Pembangunannya dimulai pada Mei 2011 melalui donasi publik, sebelum akhirnya mulai beroperasi pada Desember 2015. Fasilitas kesehatan tersebut kemudian diresmikan pada Januari 2016 oleh Jusuf Kalla.

Menurut MER-C, penggunaan bangunan tersebut untuk kepentingan militer tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Indonesia yang terlibat dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

Berdasarkan laporan yang beredar, militer Israel memasang spanduk berbahasa Ibrani bertuliskan “Rising Lion” di bagian atap gedung rumah sakit. Spanduk tersebut disebut dipasang bertepatan dengan peringatan Hari Paskah Yahudi.

MER-C mencatat, sejak Oktober 2023 hingga tercapainya gencatan senjata pada Oktober 2025, kawasan rumah sakit tersebut telah mengalami lebih dari 300 serangan. Saat ini, berdasarkan informasi dari sumber lokal, bangunan RS Indonesia sudah dalam kondisi kosong tanpa aktivitas pelayanan.

Sejalan dengan sikap MER-C, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga menyampaikan kecaman atas penggunaan fasilitas kemanusiaan untuk kepentingan militer. Dalam pernyataan resminya, Kemlu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak dapat dibenarkan.

“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” tulis Kemlu melalui akun resminya.

MER-C mendesak pemerintah Indonesia untuk menyampaikan nota protes resmi kepada pihak Israel serta mendorong penarikan pasukan dari wilayah Gaza. Di tengah situasi yang masih rapuh pascagencatan senjata, keberadaan fasilitas kesehatan yang netral dinilai menjadi bagian penting dalam upaya pemulihan kemanusiaan.

Peristiwa ini kembali menyoroti rentannya perlindungan fasilitas sipil dalam konflik bersenjata, sekaligus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional oleh semua pihak.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved