Korupsi Kuota Haji

Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK, Khalid Basalamah Sebut Diberi PT Muhibah, Tak Tahu Asal-usul Uangnya

Khalid Basalamah sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024

Editor: Juang Naibaho
(Tribunnews)
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Khalid sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

“Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar, kan gitu. Ya, dikembalikan,” kata Khalid usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Khalid mengaku tidak mengetahui asal muasal uang dari PT Muhibah.

Pendakwah kondang tersebut mengatakan, pihaknya menyerahkan uang tersebut ke KPK setelah lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan kasus kuota haji.

“Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu. Jadi, sekali lagi, ini adalah kasusnya kami korban,” ujar Khalid. 

“Kan kami tidak tahu itu uang apa. Jadi pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa,” imbuhnya. 

Khalid Ungkap Duduk Perkara Keterlibatannya

Khalid menegaskan bahwa kehadirannya murni untuk memenuhi kewajiban hukum. 

Ia pun meminta agar publik tidak memutarbalikkan fakta mengenai status hukumnya dalam pusaran kasus ini.

"Saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini bertanggung jawab hari kiamat nanti," ucap Khalid Basalamah kepada awak media.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, Khalid membeberkan duduk perkara keterlibatannya. 

Ia menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. 

Secara gamblang, Khalid menampik adanya interaksi apalagi persekongkolan dengan sejumlah tersangka dari Kemenag, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu. Kami cuma sampai di situ, kami tidak pernah tahu masalah kementerian agama, stafnya, enggak pernah kami interaksi sama sekali. Sebab itu makanya saya bahasakan kami korban," urainya.

Khalid menjelaskan bahwa awal mula keterkaitannya bermula dari penawaran PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Rombongan jemaahnya yang bernaung di bawah PT Zahra Oto Mandiri awalnya dipersiapkan untuk berangkat menggunakan jalur haji furoda (non-kuota), di mana segala keperluan seperti hotel dan visa furoda telah dibayarkan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved