Korupsi Kuota Haji

Serahkan Rp8,4 Miliar ke KPK, Khalid Basalamah Sebut Diberi PT Muhibah, Tak Tahu Asal-usul Uangnya

Khalid Basalamah sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024

Editor: Juang Naibaho
(Tribunnews)
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Khalid sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah sudah mengembalikan uang Rp 8,4 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

“Jadi, PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar, kan gitu. Ya, dikembalikan,” kata Khalid usai diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Khalid mengaku tidak mengetahui asal muasal uang dari PT Muhibah.

Pendakwah kondang tersebut mengatakan, pihaknya menyerahkan uang tersebut ke KPK setelah lembaga antirasuah itu melakukan penyelidikan kasus kuota haji.

“Jadi, uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta, sebatas itu. Jadi, sekali lagi, ini adalah kasusnya kami korban,” ujar Khalid. 

“Kan kami tidak tahu itu uang apa. Jadi pada saat KPK minta, baru kami kembalikan karena kami tidak tahu statusnya uang itu apa,” imbuhnya. 

Khalid Ungkap Duduk Perkara Keterlibatannya

Khalid menegaskan bahwa kehadirannya murni untuk memenuhi kewajiban hukum. 

Ia pun meminta agar publik tidak memutarbalikkan fakta mengenai status hukumnya dalam pusaran kasus ini.

"Saya dipanggil sebagai saksi, bukan tersangka. Hati-hati, karena berbicara ini bertanggung jawab hari kiamat nanti," ucap Khalid Basalamah kepada awak media.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, Khalid membeberkan duduk perkara keterlibatannya. 

Ia menegaskan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. 

Secara gamblang, Khalid menampik adanya interaksi apalagi persekongkolan dengan sejumlah tersangka dari Kemenag, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu. Kami cuma sampai di situ, kami tidak pernah tahu masalah kementerian agama, stafnya, enggak pernah kami interaksi sama sekali. Sebab itu makanya saya bahasakan kami korban," urainya.

Khalid menjelaskan bahwa awal mula keterkaitannya bermula dari penawaran PT Muhibbah Mulia Wisata. 

Rombongan jemaahnya yang bernaung di bawah PT Zahra Oto Mandiri awalnya dipersiapkan untuk berangkat menggunakan jalur haji furoda (non-kuota), di mana segala keperluan seperti hotel dan visa furoda telah dibayarkan. 

Namun, di tengah jalan, pihak PT Muhibbah datang menawarkan akses visa resmi.

"Tiba-tiba datang PT Muhibbah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya kami semua terdaftar di PT Muhibbah. Dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibbah," jelas Khalid.

Baca juga: POLISI Buru Pria yang Pamer Senpi Setelah Ditegur Tak Antre Saat di SPBU Kota Bandung

Sebelumnya, Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Kamis (23/4/2026). 

Khalid tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 15.46 WIB bersama lima orang pengacaranya. “Dipanggil jadi saksi,” kata Khalid. 

Dia juga mengaku tidak kenal dengan saksi-saksi lainnya yang dipanggil KPK. 

“Orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal,” ujarnya. 

Khalid Basalamah terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada awal September 2025. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Khalid Basalamah juga mengembalikan uang kepada KPK terkait pengurusan haji khusus. 

Saat itu, kata dia, Khalid diperas agar calon jemaah bisa langsung berangkat haji khusus meski baru daftar. 

“Jadi itu (uang yang serahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

“Dia (Khalid) karena daripada furoda juga belum jelas. Nah ini yang sudah jelas nih, visanya sudah ada, haji khusus. Jadi dia, ya sudah kalau emang ada,” sambungnya. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved